Pernyataan itu sederhana saja “Lepasin Aja”.
Tapi, membawa konsekuensi yang tak sesederhana kalimatnya.
Alkisah, beredar di media sosial video berdurasi 1 menitan. Beredar dilanskap media sosial yang serba cepat. Sebuah video viral yang kembali memicu gelombang kemarahan publik. Kali ini, sorotan tertuju pada sebuah video viral di Polsek Cikarang Utara, di mana seorang oknum polisi diduga menyarankan warga untuk melepaskan pelaku pencurian motor yang telah susah payah mereka tangkap.
Malam itu, di Cikarang Utara, semangat warga untuk memberantas kejahatan membara. Mereka berhasil meringkus seorang pelaku pencurian motor dan membawanya langsung ke kantor polisi, berharap ada penanganan cepat dan tegas. Namun, harapan itu seolah pupus di hadapan respons yang tak terduga.
Sebuah video viral merekam jelas momen ketika seorang anggota polisi di Polsek Cikarang Utara justru memberikan pernyataan yang kontroversial. Dalam percakapan yang terekam, oknum polisi tersebut terdengar melontarkan kalimat yang membuat warga terdiam, bahkan marah.
“Udah lepasin aja lagi,” katanya, seolah meremehkan upaya warga.
Tak hanya itu, ia juga menanyakan, “Kalau kamu gak buat LP (Laporan Polisi) buat apa?”
Pernyataan ini menjadi puncak kekesalan, mengingat warga datang dengan bukti nyata seorang pelaku kejahatan.
Seolah belum cukup, oknum tersebut juga mencoba ‘mengedukasi’ warga tentang rumitnya proses hukum.
“Kalau kamu bikin LP, motor ditahan di sini, dibawa kejaksaan ketuk palu, baru bisa dibalikin, mau apa gak?” sebut pria berkaus dengan logo polri di dada kiri itu.
Sebuah retorika yang seolah menekan korban untuk berpikir ulang tentang laporannya, bahkan ada yang menyebut polisi tersebut juga menanyakan
“Motor mu ada 2 kan?” yang semakin memicu kemarahan publik.
Kapolsek Cikarang Utara, Kompol Sutrisno, membenarkan insiden ini, namun ia menyebutnya sebagai kesalahpahaman anggota yang kurang tepat memberi pelayanan.
Namun, bagi warganet, penjelasan tersebut terasa kurang memuaskan.
Seperti biasa, komentar-komenter berdatangan dan dugaan-dugaan “kritis”beredar. Ada yang memaklumi sang oknum polisi bilang begitu. Konon, berangkat dari sebuah niat baik. Agar sang korban yang motornya dicuri bisa pulang ke rumah membawa motornya kembali. Tidak perlu motornya ditahan sementara di polsek sebagai bukti pengadilan dengan proses yang lumayan lama.
Lalu, bagaimana dengan pencurinya? Ada dugaan netizen, polisi sengaja sarankan begitu agar “sama-sama enak”. Tidak ribet mengurusi administrasi tindak pidana pencurian yang kalau disidangkan sang oknum polisi tidak mendapat apa-apa. Beda misalnya, warga tangkap pencuri, diserahkan ke polisi. Warga bisa pulang dengan motornya dan sang pencuri dilepas setelah, (tentu saja ada dugaan) “diperas” terlebih dahulu biar bisa lepas. Memang, ini masih dugaan-dugaan. Tapi, itu telisik netizen.
Satu hal yang pasti, yang saya soroti di sini bukan soal “hukumnya”, tapi bagaimana komunikasi publik aparat kepolisian. “Lepasin Aja” bukan hanya kata yang tidak tepat, tapi juga melukai perasaan warga. Tak hanya yang menjadi korban pencurian. Tapi seluruh warga Indonesia yang kemudian merasa keadilan memang semakin sulit didapatkan. Setelah kasusnya heboh, seperti biasa, ada permintaan maaf dan hukuman bagi sang oknum polisi dan kisah selanjutnya entah bagaimana. Biasanya warga (publik) tak bisa mengetahuinya dengan pasti.
(Yons Achmad. Praktisi Komunikasi. Pendiri Brandstory.id)

Comment