Satu pertanyaan sederhana. Apa yang dihadapi para pencari informasi di Indonesia kini? Satu jawaban yang barangkali cukup mewakili. Kita tidak sedang mengalami kelangkaan informasi (the scarcity of information). Layaknya ketika hidup di era Orde Baru. Di mana, suara-suara yang berseberangan dibungkam, diberangus.
Justru hari ini, kita sedang menghadapi apa yang disebut dengan era kelimpahan informasi (the abundance of information). Semuanya itu, tak lain tak bukan berkat pekembangan media sosial yang begitu pesat. Setiap orang merasa bebas menyuarakan pendapat, setiap orang merasa harus bersuara, era di mana seorang “Content Creator” bahkan sudah merasa itulah profesinya kini. Akibatnya, tumpukan informasi melimpah ruah.
Saya, tentu saja tidak sedang dalam posisi mengutuk keadaan. Untuk menyikapi keadaan demikian, saya coba mengusulkan untuk kembali kepada jurnalisme. Hanya, kalau melihat kecenderungan yang ada, terkadang orang tidak begitu peduli apakah informasi itu produk jurnalistik apa bukan. Orang sering menyerap begitu saja informasi entah dari mana. Di sini, memang muncul dilema. Kerja-kerja jerih payah para jurnalis, untuk membuat dan menyajikan berita berkualitas, menjadi kurang dihargai di tengah pesatnya media sosial.
Saya tak sedang bicara media mainstream (arus utama), karena memang pakem-pakem jurnalitik tentu masih dipegang, terlepas dalam praktiknya, tentu perlu didiskusikan lagi. Satu hal yang saya pikirkan, bagaimana memungkinkan mereka yang mengelola semacam “homeless media” juga perlu menjadikan “Jurnalisme” sebagai patokan dalam produksi karyanya. Mungkin, ide ini ada penolakan, di mana sulit mengatakan produk “homeless media” bisa disebut karya jurnalistik. Tapi, bolehlah untuk menghidari perdebatasn itu, sebut saja, produk informasi berbasis jurnalisme.
Itu sebabnya, tempo hari saya mengusulkan istilah “Jurnalisme Media Sosial” untuk disepakati di ranah akademik maupun praktik. Bisa diartikan sebagai praktik pelaporan, pengolahan, dan penyebaran berita yang dilakukan oleh praktisi “Homeless Media” melalui platform media sosial (seperti Instagram, X (Twitter), TikTok, Facebook, Youtube).
Sebagai praktisi “Homeless Media” sudah pasti, tanpa diajari sekalipun cukup mahir dalam pelaporan, pengolahan dan penyebaran berita atau informasi. Tapi, karena ada sentuhan “Jurnalisme” di dalamnya, maka mau tidak mau praktiknya, sedemikian rupa tetap perlu memerhatikan semacam pakem jurnalistik konvensional yang merupakan inti yang tak bisa ditawar.
Apa itu? Tak lain tak bukan proses penyuntingan secara profesional (well edited content). Dengan adanya proses demikian, memungkinkan karya yang disajikan dalam bentuk berita atau informasi berbasis opini bisa didudukkan dalam konteks yang tepat, latar belakang yang sesuai, juga dalam perspektif yang jernih dalam memandang setiap peristiwa. Ini harapan praktik “Jurnalisme Media Sosial” kita. Praktik pencerdasan publik, bukan sekadar viral dengan sajian informasi yang kadang tidak bermutu. Bisakah dilakukan? Saya kira perlu terus dicoba dan dikembangkan. []
(Yons Achmad. Pengamat Komunikasi. Pendiri Brandstory.id)

Comment