Saya melihat ada persoalan mendasar dalam komunikasi publik pemerintahan Prabowo–Gibran dan sejumlah pejabat publik yang perlu mendapat perhatian serius. Persoalan ini bukan semata-mata tentang pilihan kata, gaya bicara, atau kemampuan menyampaikan pesan kepada media, melainkan menyangkut bagaimana pemerintah membangun hubungan dengan masyarakat, menjelaskan kebijakan, merespons kritik, dan menjaga kepercayaan publik.
Dalam sejumlah polemik komunikasi pejabat, masyarakat kerap dihadapkan pada pernyataan yang menimbulkan pertanyaan baru, penjelasan yang belum sepenuhnya menjawab persoalan, atau pesan yang terkesan tidak selaras antarlembaga. Bagi saya, keadaan ini menunjukkan bahwa komunikasi publik tidak boleh lagi dipandang sekadar sebagai instrumen pencitraan dan pembelaan terhadap kebijakan pemerintah. Komunikasi merupakan bagian penting dari tata kelola pemerintahan dan kualitas demokrasi.
Sebab, kebijakan yang baik sekalipun berpotensi kehilangan dukungan apabila disampaikan secara tidak tepat, tidak sensitif terhadap keadaan masyarakat, atau tidak disertai penjelasan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Sebaliknya, komunikasi yang meyakinkan tidak akan mampu mempertahankan kepercayaan publik apabila tidak sesuai dengan kenyataan yang dirasakan masyarakat.
Dalam perspektif teori komunikasi, persoalan tersebut dapat dipahami melalui pemikiran Jürgen Habermas mengenai ruang publik dan demokrasi deliberatif. Habermas menekankan pentingnya pertukaran argumentasi yang rasional, terbuka, dan memungkinkan masyarakat menguji keputusan yang dibuat oleh kekuasaan.
Dalam konteks pemerintahan Prabowo–Gibran, pemikiran ini mengingatkan saya bahwa legitimasi pemerintah tidak cukup hanya bersandar pada kemenangan elektoral, tetapi juga harus dipelihara melalui keterbukaan terhadap kritik dan kesediaan menjelaskan kebijakan secara rasional. Kritik masyarakat tidak semestinya langsung dipandang sebagai ancaman politik atau serangan terhadap kewibawaan pejabat, sebab kritik dapat menjadi sumber evaluasi untuk memperbaiki kebijakan.
Pandangan ini juga relevan dengan pemikiran James E. Grunig mengenai model komunikasi dua arah simetris, yang menempatkan dialog, umpan balik, dan penyesuaian sebagai unsur penting dalam hubungan antara organisasi dan publik. Pemerintah tidak cukup hanya menyampaikan informasi, mengadakan konferensi pers, atau membangun narasi keberhasilan, tetapi juga harus mendengarkan masyarakat dan bersedia melakukan perbaikan berdasarkan masukan yang relevan. Dengan demikian, komunikasi publik seharusnya tidak berhenti pada upaya membuat masyarakat menerima keputusan pemerintah, tetapi juga memungkinkan pemerintah memahami persoalan dan kebutuhan warganya.
Kekhawatiran mengenai kualitas komunikasi publik ini juga memperoleh relevansi dari pandangan para pakar di Indonesia. Nyarwi Ahmad dari Universitas Gadjah Mada, dalam sorotannya terhadap kontroversi pernyataan sejumlah pejabat pada awal pemerintahan Prabowo–Gibran, menekankan pentingnya membedakan komunikasi persuasif dari pemaksaan. Sementara itu, Eddy Cahyono Sugiarto melalui tulisan mengenai komunikasi kebijakan publik di era post-truth yang diterbitkan Kementerian Sekretariat Negara pada Maret 2025 menyoroti pentingnya koordinasi, penggunaan data dan fakta, serta pengelolaan komunikasi yang baik agar tidak memicu kesalahpahaman dan ketidakpercayaan.
Saya melihat kedua pandangan tersebut sebagai pengingat bahwa persoalan komunikasi pemerintah tidak dapat diselesaikan hanya dengan meminta pejabat lebih berhati-hati berbicara. Diperlukan pembenahan sistem komunikasi antarkementerian, konsistensi informasi, kejelasan tanggung jawab juru bicara, serta kemampuan memahami konteks sosial sebelum menyampaikan pernyataan kepada publik.
Pejabat publik juga harus memiliki kepekaan bahwa sebuah pernyataan yang dianggap biasa dalam lingkungan birokrasi dapat terdengar tidak empatik bagi masyarakat yang sedang menghadapi tekanan ekonomi atau persoalan pelayanan publik. Ketika pemerintah lebih sibuk membantah polemik daripada menjelaskan substansi kebijakan, persoalan komunikasi justru berisiko berkembang menjadi persoalan kepercayaan yang lebih luas.
Dari perspektif internasional, OECD melalui laporan OECD Report on Public Communication yang diterbitkan pada 2021 menempatkan komunikasi publik sebagai fungsi pemerintahan untuk menginformasikan, mendengarkan, dan merespons masyarakat demi kepentingan bersama. Perspektif ini memperkuat keyakinan saya bahwa keberhasilan komunikasi pemerintah tidak semestinya hanya diukur melalui jangkauan pemberitaan, popularitas pemimpin, atau banyaknya pesan yang tersebar di media sosial. Ukuran yang lebih substantif adalah apakah masyarakat memahami kebijakan, memperoleh informasi yang akurat, mempunyai kesempatan menyampaikan keberatan, dan mendapatkan tindak lanjut yang jelas.
Karena itu, saya memandang pemerintahan Prabowo–Gibran perlu membangun standar komunikasi yang lebih terkoordinasi, berbasis data, transparan, dan responsif. Presiden, Wakil Presiden, para menteri, serta pejabat publik lainnya harus memiliki kesamaan pemahaman mengenai substansi kebijakan, tanpa harus kehilangan kewenangan dan karakter komunikasi masing-masing. Pemerintah juga perlu mengembangkan mekanisme koreksi terbuka ketika terjadi kekeliruan informasi, memperkuat kanal pengaduan, dan mengukur kualitas komunikasi berdasarkan pemahaman serta respons masyarakat. Dalam era digital ketika potongan pernyataan dapat menyebar dengan cepat dan kehilangan konteks, kecepatan merespons memang penting, tetapi akurasi, empati, dan tanggung jawab harus tetap menjadi prioritas.
Atas dasar itu, saya berpendapat bahwa Indonesia membutuhkan revolusi komunikasi publik, yakni perubahan mendasar dari komunikasi yang berorientasi pada strategi komunikasi menuju komunikasi yang berorientasi pada pelayanan dan kepentingan warga negara. Revolusi ini bukan berarti pemerintah harus selalu menyetujui kritik atau menghindari perdebatan, melainkan harus mampu menjawab perbedaan pendapat dengan argumentasi, data, dan sikap yang menghormati masyarakat.
Pemerintah yang kuat tidak perlu menganggap setiap kritik sebagai ancaman, sebab kewibawaan tidak dibangun dengan membungkam pertanyaan, tetapi dengan menunjukkan kemampuan menjelaskan keputusan dan mempertanggungjawabkan hasilnya. Jika sebuah kebijakan menimbulkan dampak yang tidak diharapkan, pemerintah harus berani mengevaluasi dan memperbaikinya.
Jika seorang pejabat menyampaikan informasi yang keliru, koreksi terbuka seharusnya dipandang sebagai bentuk integritas, bukan kelemahan. Revolusi komunikasi publik juga menuntut perubahan budaya birokrasi agar masyarakat tidak hanya ditempatkan sebagai penerima informasi, tetapi sebagai warga negara yang memiliki hak untuk mengetahui, bertanya, mengkritik, dan berpartisipasi dalam proses pemerintahan. Dengan demikian, komunikasi publik menjadi jembatan antara kebijakan negara dan pengalaman nyata masyarakat, bukan sekadar sarana mempertahankan persepsi positif terhadap penguasa.
Untuk itu, saya melihat revolusi komunikasi publik sebagai kebutuhan mendesak untuk memperkuat kualitas demokrasi dan memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara. Pemerintahan Prabowo–Gibran memiliki kesempatan untuk menjadikan komunikasi sebagai salah satu modali pembenahan tata kelola, dengan membangun budaya dialog, memperkuat koordinasi, menyampaikan informasi secara jujur, serta menjadikan kritik sebagai bahan evaluasi. Perubahan ini tentu tidak dapat dibebankan hanya kepada Presiden dan Wakil Presiden, tetapi harus menjadi tanggung jawab bersama seluruh pejabat dan institusi pemerintahan.
Saya percaya, masyarakat tidak menuntut pemerintah selalu sempurna, tetapi mereka berhak memperoleh penjelasan yang masuk akal, informasi yang dapat dipercaya, dan respons yang menunjukkan kesungguhan dalam menyelesaikan persoalan. Karena itu, ukuran keberhasilan komunikasi publik bukanlah seberapa keras pemerintah berbicara atau seberapa pandai pejabat membangun narasi, melainkan seberapa besar kesediaan pemerintah mendengarkan suara masyarakat dan menerjemahkannya menjadi perbaikan nyata.
Bagi saya, revolusi komunikasi publik pada hakikatnya adalah revolusi cara pandang terhadap rakyat: dari sekadar sasaran pesan menjadi mitra dialog, dari objek kebijakan menjadi pemegang kedaulatan, dan dari masyarakat yang dituntut memahami pemerintah menjadi masyarakat yang berhak meminta pemerintah menjelaskan dirinya. Mohon maaf, pendapat saya ini mungkin terkesan menggurui. Tapi, apa boleh buat, memang, sepertinya, inilah yang terjadi.
(Yons Achmad. Pengamat Komunikasi. CEO Brandstory.id)

Comment