Brandstory News
Home » Article & News » Pengamat Komunikasi Yons Achmad Dorong Presiden Prabowo Tegas Turun Tangan Soal Perang Narasi Polisi VS Kejaksaan

Pengamat Komunikasi Yons Achmad Dorong Presiden Prabowo Tegas Turun Tangan Soal Perang Narasi Polisi VS Kejaksaan

JAKARTA – Dinamika hubungan antara Kepolisian dan Kejaksaan kembali menjadi sorotan publik setelah muncul rangkaian peristiwa yang memancing perhatian luas. Publik dihebohkan dengan informasi mengenai penggeledahan rumah dan sebuah kafe yang dikaitkan dengan seorang pejabat di lingkungan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Dalam penggeledahan tersebut disebutkan ditemukan uang dalam jumlah miliaran rupiah serta emas batangan.

Peristiwa tersebut memicu berbagai spekulasi di ruang publik. Di sisi lain, beredar pula informasi bahwa rumah pejabat Jampidsus lantas mendapat penjagaan aparat TNI. Kondisi ini kemudian memunculkan berbagai narasi di media massa maupun media sosial yang menggambarkan seolah terjadi ketegangan antara institusi Kepolisian dan Kejaksaan.

Ramainya pemberitaan dan perdebatan publik dinilai berpotensi menggerus kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum apabila tidak segera dikelola melalui komunikasi yang baik.

Presiden Perlu Mengambil Alih Narasi

Pengamat komunikasi sekaligus Direktur Brandstory Indonesia, Yons Achmad, menilai situasi tersebut tidak boleh dibiarkan berkembang tanpa arah. Menurutnya, Presiden Prabowo Subianto perlu segera mengambil peran sebagai kepala negara untuk memberikan arahan yang jelas kepada seluruh aparat penegak hukum agar tidak terjadi perang narasi yang semakin liar.

“Yang paling berbahaya bukan hanya persoalan hukumnya, tetapi ketika ruang publik dipenuhi spekulasi. Dalam teori agenda setting, isu yang terus-menerus mendominasi media akan dianggap sebagai persoalan paling penting oleh masyarakat. Karena itu Presiden perlu segera memberikan arahan yang tegas agar fokus publik kembali kepada penegakan hukum, bukan pada konflik antarlembaga,” ujar Yons Achmad.

Ia menjelaskan bahwa komunikasi kepemimpinan (leadership communication) memiliki fungsi menciptakan kepastian ketika publik menghadapi situasi yang penuh ketidakjelasan. Menurutnya, semakin lama pemerintah diam, semakin besar ruang yang diisi oleh asumsi, opini, bahkan disinformasi.

“Komunikasi yang kosong akan selalu diisi oleh rumor. Dalam perspektif Uncertainty Reduction Theory, masyarakat akan berusaha mencari kepastian ketika informasi resmi minim. Jika negara tidak hadir memberikan penjelasan yang kredibel, maka media sosial akan menjadi sumber utama pembentukan persepsi publik, padahal belum tentu seluruh informasinya benar,” katanya.

Jaga Kepercayaan Publik terhadap Penegakan Hukum

Yons menegaskan bahwa Kepolisian dan Kejaksaan merupakan dua institusi penting dalam sistem penegakan hukum nasional. Karena itu, perbedaan kewenangan ataupun proses hukum tidak boleh berkembang menjadi pertarungan citra yang justru merugikan negara.

“Presiden harus memastikan bahwa seluruh aparat berbicara dalam satu frekuensi. Jangan sampai publik menangkap kesan bahwa ada kompetisi antarlembaga. Yang harus terlihat adalah kolaborasi dalam menegakkan hukum, bukan saling membangun narasi,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa dalam teori framing, cara sebuah peristiwa dikomunikasikan akan sangat memengaruhi cara masyarakat memaknainya. Apabila pemerintah tidak segera menghadirkan bingkai komunikasi yang utuh, maka publik akan membangun interpretasinya sendiri berdasarkan potongan-potongan informasi yang beredar.

“Kepercayaan publik merupakan modal terbesar penegakan hukum. Presiden Prabowo perlu tampil memberikan pesan yang menenangkan, memastikan proses hukum berjalan profesional, transparan, serta bebas dari intervensi. Dengan demikian, perhatian masyarakat kembali pada substansi penegakan hukum, bukan pada perang narasi antara institusi,” pungkas Yons Achmad.

Related Posts

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *