Kolom
Home » Article & News » Kontroversi Menteri Desa Ingin Stop Ekspansi Minimarket (Alfamart dan Indomaret)

Kontroversi Menteri Desa Ingin Stop Ekspansi Minimarket (Alfamart dan Indomaret)

Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDT) Yandri Susanto menilai ekspansi ritel modern seperti Alfamart dan Indomaret di desa harus dihentikan karena dianggap mengancam usaha rakyat, termasuk Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.

Meski begitu, Yandri membantah wacana yang menyebut dirinya ingin menutup Alfamart dan Indomaret yang beroperasi di desa. Ia menegaskan, hanya pemberian izin ekspansi di desa yang harus disetop untuk ritel modern.

“Minimarket-minimarket yang sudah ada, ya silakan jalan. Indomaret, Alfamart yang sudah ada silakan jalan, saya tidak pernah mengusulkan untuk ditutup. Yang di setop itu izin baru, jangan sampai minimarket-minimarket ini sampai ke desa-desa dan bisa mematikan usaha-usaha rakyat di desa,” ujar Yandri dalam unggahan resmi Instagram-nya, @yandri_susanto, Rabu (25/2/2026).

Pernyataan Yandri Susanto tentang keinginannya menghentikan ekspansi minimarket di desa-desa memantik diskusi menarik dalam ruang kebijakan publik. Sebagai Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, ia menyampaikan harapan bahwa keberadaan ritel modern yang semakin menjangkau desa dapat dibatasi ketika koperasi desa, khususnya program Koperasi Desa Merah Putih, telah berkembang dan mampu menjadi tulang punggung ekonomi lokal. Gagasan tersebut secara normatif tampak berpihak pada penguatan ekonomi desa dan kemandirian masyarakat. Namun, dari perspektif komunikasi publik, pernyataan ini menyimpan sejumlah persoalan yang patut dikritisi.

Secara konseptual, upaya melindungi ekonomi desa dari dominasi ritel modern bukanlah ide baru. Dalam berbagai periode kebijakan, negara sering mencoba menyeimbangkan kekuatan pasar antara pelaku usaha kecil dan jaringan bisnis besar. Akan tetapi, ketika pesan kebijakan disampaikan oleh pejabat publik, publik tidak hanya mendengar niat baiknya, melainkan juga mengukur kelayakan realisasinya. Di titik inilah komunikasi kebijakan menuntut kehati-hatian antara aspirasi politik dan kapasitas institusional.

Pernyataan tersebut menjadi problematis ketika diletakkan pada kondisi faktual koperasi desa saat ini. Banyak koperasi di Indonesia masih menghadapi persoalan klasik: tata kelola lemah, keterbatasan modal, serta minimnya profesionalisme manajemen. Jika koperasi desa belum memiliki daya saing yang memadai, maka gagasan menghentikan ekspansi minimarket justru terdengar seperti ambisi besar yang tidak sepenuhnya ditopang oleh kesiapan struktur ekonomi desa.

Dalam perspektif komunikasi publik, pesan yang terlalu normatif tanpa disertai peta jalan yang jelas dapat menimbulkan kesan retoris. Publik membutuhkan penjelasan mengenai tahapan konkret: kapan koperasi desa dianggap cukup kuat, indikator apa yang digunakan, dan bagaimana pemerintah memastikan kapasitas koperasi tersebut benar-benar mampu menggantikan fungsi distribusi yang selama ini dijalankan oleh ritel modern. Tanpa narasi kebijakan yang terukur, pernyataan tersebut berisiko dipahami sebagai slogan politik semata.

Lebih jauh lagi, komunikasi semacam ini juga berpotensi menciptakan ekspektasi yang tidak realistis di tingkat desa. Ketika pemerintah pusat menyampaikan pesan bahwa koperasi desa akan menjadi kekuatan ekonomi utama, masyarakat desa dapat berharap perubahan cepat. Padahal pembangunan institusi ekonomi lokal adalah proses panjang yang membutuhkan pendampingan, pembiayaan, dan reformasi manajemen yang tidak sederhana.

Di sisi lain, ekspansi minimarket sendiri terjadi karena adanya kebutuhan pasar yang nyata. Kehadiran ritel modern sering kali menawarkan stabilitas pasokan, harga yang relatif transparan, serta sistem logistik yang efisien. Jika negara ingin menggantikan fungsi tersebut dengan koperasi desa, maka kapasitas distribusi, manajemen stok, hingga sistem keuangan koperasi harus dibangun secara serius. Tanpa itu, penghentian ekspansi justru dapat menimbulkan kekosongan layanan ekonomi di tingkat lokal.

Dari sudut pandang komunikasi kebijakan, pernyataan seorang menteri seharusnya tidak hanya memproduksi harapan, tetapi juga membangun kepercayaan publik. Kepercayaan itu lahir ketika pemerintah menunjukkan konsistensi antara pesan dan kemampuan implementasi. Jika narasi kebijakan terdengar lebih ambisius daripada kesiapan programnya, maka publik dapat membaca adanya ketimpangan antara “nafsu besar” dan “kemampuan yang belum tersedia”.

Kritik terhadap komunikasi kebijakan ini bukan berarti menolak gagasan penguatan koperasi desa. Justru sebaliknya, penguatan koperasi merupakan agenda penting bagi ekonomi kerakyatan. Namun pesan kebijakan perlu disusun secara lebih realistis, misalnya dengan menekankan tahapan penguatan koperasi terlebih dahulu sebelum berbicara tentang pembatasan ritel modern. Dengan cara ini, komunikasi pemerintah akan terasa lebih rasional dan kredibel.

Pada akhirnya, isu ini menunjukkan bahwa komunikasi publik dalam kebijakan pembangunan desa memerlukan keseimbangan antara visi dan realitas. Visi besar seperti menjadikan koperasi desa sebagai pilar ekonomi lokal memang penting sebagai arah pembangunan. Namun tanpa strategi yang jelas dan kesiapan institusional yang memadai, visi tersebut mudah dipersepsikan sebagai retorika politik. Di titik inilah tantangan terbesar pemerintah bukan sekadar menyampaikan harapan, melainkan membuktikan bahwa harapan itu memiliki dasar yang benar-benar kuat.

(Yons Achmad. Praktisi Komunikasi. Pendiri Brandstory.id)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *