Belakangan, dalam pidato-pidatonya, Presiden Prabowo kerap melontarkan istilah “Antek asing”. Saya kira, kalau hanya sekali, mungkin sementara bisa kita abaikan. Tapi, kalau sudah berkali-kali, tentu perlu ada tafsir serius untuk memaknainya. Sebenarnya, ke mana arah lontaran “Antek asing” itu?
Publik tentu punya rasa penasaran. Kenapa Prabowo terus menerus lontarkan hal ini? Apakah memang kekuatan asing sudah sangat mengkhawatirkan eksistensi bangsa ini? Kekuatan asing yang dimaksud semacam apa gambarannya? Sementara, “Antek asing” apakah hanya ditunjukkan untuk menyebut orang perorang atau sudah masuk kepada komunitas, kelompok atau Lembaga tertentu yang dinilai membahayakan oleh Prabowo? Hal ini tentu menarik kita kupas tuntas.
Tapi, sebelum ke sana, saya kira, kalau kita kaitkan dalam komunikasi publik, istilah “antek asing” itu seolah berfungsi sebagai gambaran simbolik yang memadatkan berbagai persoalan ekonomi dan politik menjadi satu label emosional yang mudah dikenali dan diingat. Istilah ini menciptakan narasi konflik yang jelas antara “kita” dan “mereka”.
Dalam praktik komunikasi publik, pembelahan semacam ini efektif untuk menarik perhatian dan membangun solidaritas bernegara. Namun, efektivitas tersebut dibayar dengan hilangnya kompleksitas, karena bisa direduksi menjadi persoalan moral dan loyalitas.
Pidato ini juga memperlihatkan bagaimana bahasa politik dapat mengarahkan emosi publik lebih cepat daripada penalaran. Dalam ruang publik modern yang dipenuhi media cepat dan potongan pesan singkat, istilah provokatif memiliki daya sebar tinggi. Pesan semacam ini dirancang untuk beresonansi secara afektif, bukan untuk diuji secara argumentatif. Tapi, sebenarnya, saya pikir, publik perlu terus mempertanyakan, ada apa ini sebenarnya?
Masalah muncul ketika retorika emosional ini masuk ke ruang diskursus publik yang seharusnya rasional. Ruang publik yang ideal menuntut argumen terbuka, dapat diuji, dan bebas dari dominasi simbolik. Pelabelan “antek asing” berpotensi merusak prinsip tersebut karena lawan atau pihak yang dituduh kehilangan posisi setara untuk berdialog, bahkan sebelum argumen diajukan.
Dalam konteks demokrasi electoral, pidato ini bisa dibaca sebagai strategi mobilisasi. Bahasa yang tajam dan konfrontatif membantu membangun identitas politik yang tegas dan mudah dikomunikasikan kepada basis pendukung. Namun, dari sudut komunikasi publik jangka panjang, strategi ini berisiko menormalkan bahasa kecurigaan dan mempersempit ruang diskusi kebijakan yang substansial.
Kita coba lacak beberapa konteks “Antek asing” dapam pidato-pidato Prabowo.
Pertama,Ulang Tahun Partai Gerindra (Februari 2025). Dalam pidato pada peringatan HUT Partai Gerindra di Sentul, Jawa Barat, Sabtu 15 Februari 2025, Presiden Prabowo menyebut adanya kekuatan asing yang berupaya memecah belah Indonesia melalui LSM dan media massa. Prabowo menyatakan bahwa organisasi non-pemerintah dan media tertentu didanai pihak asing untuk memengaruhi opini publik serta memicu kerusuhan sosial.
Kedua, Gelombang Aksi Penolakan Revisi UU TNI. Pada momentum demonstrasi mahasiswa menolak pengesahan revisi UU TNI pada Maret–April 2025, Presiden kembali menyinggung adanya kepentingan asing yang berupaya mengganggu stabilitas nasional. Dalam pernyataan yang dikutip Detik, Prabowo menyebut kemungkinan adanya kekuatan asing yang mengadu domba rakyat melalui aksi demonstrasi. Ia juga menyinggung lembaga donor asing seperti USAID yang disebutnya mendanai berbagai LSM.
Ketiga, Peringatan Hari Lahir Pancasila. Dalam pidato peringatan Hari Lahir Pancasila, Presiden Prabowo secara terbuka menyebut LSM/NGO yang didanai asing sebagai antek asing. Menurutnya, LSM tersebut berupaya memecah belah bangsa dengan dalih demokrasi, HAM, dan kebebasan pers.
Keempat, Demo Besar Agustus 2025. Gelombang demonstrasi besar pada Agustus 2025, yang dipicu oleh kesulitan ekonomi, PHK massal, dan kebijakan efisiensi anggaran, juga dituding Presiden ditunggangi kepentingan asing. Aksi ini meluas ke berbagai daerah setelah satu demonstran, Affan, meninggal dunia akibat tindakan represif aparat. Dalam keterangan persnya, Presiden menyebut aksi tersebut tidak murni aspirasi rakyat, melainkan ada pihak asing yang bermain di belakangnya.
Kelima, Bencana Aceh dan Sumatera (Desember 2025). Dalam rapat kabinet pada 15 Desember 2025, Presiden Prabowo menyinggung adanya kekuatan asing yang tidak menyukai Indonesia menjadi bangsa yang kuat, saat membahas penanganan bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Keenam, Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah (Februari 2026). Dalam Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah di Sentul, Bogor, 3 Februari 2026, Presiden kembali menegaskan tudingan bahwa demo dan kritik kebijakan pemerintah ditunggangi pihak asing. Ia bahkan mengklaim memiliki bukti dan menyatakan siap menindak pihak-pihak tersebut.
Saya kira, arah komunikasi publik Prabowo jelas, ditujukan dalam konteks untuk menyebut seseorang, kelompok dan Lembaga-lembaga yang disebut di atas. Hanya, tentu masih terbuka argumentasi yang lebar. Misalnya, tuduhan Prabowo salah arah, cenderung bakal membungkam suara yang berseberangan, membungkam suara kritis.
Saya kali ini, sekadar mendokumentasikan bagaimana riah-riuh komunikasi publik berlangsung. Silakan publik menilainya dengan akal sehat masing-masing. []
(Yons Achmad. Praktisi Komunikasi. Direktur Brandstory Indonesia)
Foto: Ilustrasi

Comment