Ada studi kasus komunikasi publik menarik. Saya baca, pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menginisiasi program “Sapa Bupati”. Program tersebut diposisikan sebagai wadah komunikasi dua arah (two-way communication) antara pemkab dan publik, guna memangkas jarak antara pengambil kebijakan dan masyarakat.
Lewat program seperti berlangsung di Pendopo Malowopati, Bupati Bojonegoro Setyo Wahono hadir langsung untuk merespons berbagai isu krusial mulai dari infrastruktur hingga transparansi data. Salah isu yang mencuat dan disampaikan terkait perbaikan penerangan jalan umum (PJU), yang untuk itu, kata Wahono, akan dibukakan ruang pengajuan secara berjenjang demi penanganan yang lebih terstruktur. “Pak Kades bisa mengajukan proposal kepada kami. Nanti akan kami telaah dan pasti akan kami tindak lanjuti,” ujarnya dikutip dari siaran pers, (30/1/2026).
Program “Sapa Bupati” di Bojonegoro kerap dipuji sebagai terobosan komunikasi publik yang mendekatkan pemimpin dengan masyarakat. Namun, pujian semacam itu perlu diuji secara kritis, sejauh mana komunikasi tatap muka ini benar-benar efektif sebagai instrumen kebijakan, dan bukan sekadar panggung simbolik kekuasaan. Dalam iklim demokrasi lokal yang semakin visual dan seremonial, kehadiran pemimpin di hadapan rakyat mudah berubah menjadi tontonan, bukan proses deliberatif yang menghasilkan keputusan nyata.
Komunikasi publik sendiri, bukan sekadar pertemuan fisik antara komunikator dan komunikan, melainkan proses pertukaran makna yang berujung pada perubahan sikap dan tindakan. Jika “Sapa Bupati” hanya berhenti pada mendengar keluhan tanpa mekanisme tindak lanjut yang transparan, maka komunikasi yang terjadi sesungguhnya bersifat semu. Rakyat berbicara, pemimpin mendengar, tetapi kebijakan tetap berjalan di jalur yang sama.
Dalam praktik pemerintahan daerah, risiko terbesar dari program seperti “Sapa Bupati” adalah ilusi partisipasi. Warga merasa sudah dilibatkan karena diberi ruang bicara, padahal posisi mereka tetap berada di luar proses pengambilan keputusan. Mochtar Lubis, seorang wartawan sekaligus kritikus publik legendaris pernah mengingatkan bahwa kekuasaan di Indonesia sering kali lihai membungkus kepentingannya dengan bahasa kerakyatan. Dalam konteks ini, komunikasi publik bisa menjadi alat legitimasi, bukan alat koreksi kebijakan.
Kita bisa bandingkan dengan kebijakan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok ketika menerima warga setiap pagi menunjukkan perbedaan mendasar dalam orientasi kekuasaan. Ahok menggunakan pertemuan langsung sebagai sarana kontrol yang keras terhadap birokrasi dan sebagai pintu masuk keputusan cepat. Banyak keluhan warga berujung pada instruksi konkret yang bisa dilacak hasilnya. Di sinilah komunikasi publik berubah menjadi tindakan administratif, bukan sekadar empati simbolik.
Sementara itu, “Sapa Bupati” di Bojonegoro lebih menonjolkan nuansa kekeluargaan dan harmoni sosial. Pendekatan ini memang sesuai dengan budaya lokal, tetapi berisiko melunakkan kritik. Ketika komunikasi terlalu dibingkai sebagai silaturahmi, keluhan warga bisa kehilangan daya tekan politiknya. Sementara itu, kepemimpinan yang terlalu nyaman justru rawan stagnasi, karena perubahan menuntut ketegangan, keberanian, dan ketegasan mengambil keputusan tidak populer.
Masalah lain yang jarang dibicarakan adalah ketergantungan berlebihan pada figur pemimpin. “Sapa Bupati” berpusat pada kehadiran bupati sebagai simpul utama komunikasi, sementara sistem birokrasi di belakangnya sering kali tetap lamban dan tertutup. Padahal, pembangunan dan tata kelola tidak boleh bertumpu pada individu, melainkan pada sistem yang berkelanjutan. Tanpa pembenahan struktur, komunikasi publik akan mati ketika figur pemimpinnya berganti.
Dalam perspektif kebijakan publik, efektivitas komunikasi seharusnya diukur dari perubahan konkret, bukan intensitas pertemuan. Jika aspirasi yang disampaikan dalam “Sapa Bupati” tidak terdokumentasi dengan baik dan tidak masuk dalam perencanaan daerah, maka forum tersebut hanya menjadi ruang curhat massal yang tidak berpengaruh pada arah pembangunan.
Opini publik sering kali terbuai oleh narasi pemimpin yang “turun langsung ke rakyat”, padahal yang lebih penting adalah apakah rakyat memiliki akses berkelanjutan terhadap kebijakan. Ahok, dengan segala kontroversinya, menunjukkan bahwa komunikasi publik bisa menjadi alat perubahan struktural ketika disertai keberanian memaksa birokrasi bekerja. Tanpa keberanian semacam itu, komunikasi publik mudah terjebak pada citra kepemimpinan yang ramah tetapi minim hasil.
Pada titik inilah saya kira, “Sapa Bupati” Bojonegoro harus ditempatkan secara jujur, apakah ia menjadi ruang koreksi kekuasaan atau justru perpanjangan dari strategi pencitraan politik. Komunikasi publik yang efektif bukan tentang seberapa sering pemimpin mendengar, tetapi seberapa jauh suara rakyat mengubah kebijakan. Tanpa itu, dialog hanyalah gema yang kembali kepada penguasa, sementara masalah warga tetap tinggal di tempat semula.
(Yons Achmad. Konsultan Komunikasi Publik. Pendiri Brandstory.id)

Comment