Akhir pekan kedua bulan Januari 2026, saya mencatat setidaknya ada tiga isu strategis yang bisa kita rangkum. Diantaranya, isu penolakan pilkada melalui DPRD, isu korupsi kuota haji yang melibatkan bekas menteri agama Yaqut Cholil Qoumas, sampai kasus Pandji Pragiwaksono yang lawakan stand-up komediannya “Mens Rea” dilaporkan ke polisi. Mari kita bahas.
Hasil survei LSI Denny JA yang menunjukkan sekitar 67 persen publik menolak pilkada melalui DPRD patut dibaca sebagai sinyal perlawanan terhadap kemunduran demokrasi prosedural. Penolakan ini bukan sekadar soal teknis pemilihan, melainkan ekspresi ketidakpercayaan publik terhadap mekanisme representasi elite. Dalam kacamata demokrasi, ini menunjukkan apa yang bisa diistilahkan sebagai democratic consciousness: kesadaran warga bahwa hak memilih adalah jalan legitimasi kekuasaan.
Usulan mengembalikan pilkada ke DPRD kerap dibungkus narasi efisiensi dan stabilitas. Namun, efisiensi bukanlah nilai utama demokrasi, akuntabilitas dan partisipasi jauh lebih mendasar. Ketika ruang partisipasi dipersempit, risiko kolusi elite justru membesar. Dalam konteks Indonesia, sejarah politik Orde Baru menjadi pengingat bahwa stabilitas tanpa partisipasi sering berujung pada stagnasi dan penyalahgunaan kekuasaan.
Pada saat yang sama, penetapan bekas Menteri Agama sebagai tersangka korupsi kuota haji oleh KPK membuka bab lain tentang krisis etika dalam pengelolaan kekuasaan. Haji, sebagai ibadah sakral, seharusnya dikelola dengan prinsip amanah yang ketat. Guru besar hukum tata negara Jimly Asshiddiqie kerap menekankan bahwa korupsi di sektor pelayanan publik strategis bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga pelanggaran konstitusional terhadap hak warga negara.
Kasus kuota haji memperlihatkan sebuah korupsi yang sistemik. Korupsi yang lahir bukan dari individu semata, tetapi dari sistem yang memberi celah dan minim pengawasan. Ketika agama, birokrasi, dan kekuasaan politik bertemu tanpa kontrol publik yang kuat, korupsi mudah bersembunyi di balik legitimasi.
Di ruang publik yang lain, laporan terhadap Pandji Pragiwaksono atas materi stand-up comedy Mens Rea menunjukkan gejala menyempitnya toleransi terhadap kritik. Komedi politik dan satire sejatinya merupakan bentuk public reasoning yang dikemas secara kultural. Sayang, banyak yang gagal paham dan dibelokkan menjadi soal etis atau tidak etis, caranya kurang baik, bukan pada substansi kritiknya.
Jika ketiga isu ini, pilkada, korupsi kuota haji, dan kriminalisasi ekspresi, dibaca secara utuh, tampak satu benang merah yaitu pelemahan kontrol publik. Warga didorong menjauh dari proses politik, kepercayaan publik dirusak oleh korupsi, dan kritik sosial dihadapkan pada ancaman hukum. Ini adalah gejala demokrasi yang secara formal hidup, tetapi secara substantif tergerus.
Pada akhirnya, dalam catatan akhir pekan ini kita diingatkan bahwa bahwa demokrasi tidak runtuh dalam satu malam, melainkan perlahan melalui keputusan-keputusan yang mengurangi partisipasi, membiarkan korupsi, dan membungkam kritik. Tugas warga kini bukan sekadar bereaksi, tetapi merawat ingatan kolektif dan keberanian berpikir kritis.
Saya dan tim kini juga membuka kran peluang kreativitas dengan mendokumentasikan peristiwa-peristiwa tersebut dalam tulisan (kolom) maupun dokumentasi video harian di Chanel Brandstory Indonesia. Dalam video pendek, kita beberkan fakta bernuansa negatif maupun positif. Semua itu sekadar untuk terus merawat kepedulian. Kenapa? seperti ditulis Hannah Arendt dalam The Origins of Totalitarianism, apatisme warga adalah tanah paling subur bagi penyalahgunaan kekuasaan. []
Yons Achmad. Direktur Brandstory Indonesia. Pengamat Komunikasi Publik.

Comment