Bencana banjir dan tanah longsor yang menimpa Aceh-Sumatra (Sumatera Barat, Sumatera Utara) selain memakan korban warga setempat akibat deforestasi, juga menghadirkan problem komunikasi yang tak bisa dikesampingkan begitu saja. Lebih tepatnya, menampakkan problem darurat komunikasi pejabat. Dalam arti, alih-alih aktif suarakan aksi pemerintah dalam penanganan bencana, malah lebih sering ciptakan blunder komunikasi, sibuk membela diri dan cenderung salahkan pers dan netizen (warganet).
Paling terbaru, Sekretaris kabinet Teddy Indra Wijaya meminta kelompok yang menilai pemerintah bekerja lamban dalam menangani bencana Sumatera, bijak dalam berbicara. Dia mengklaim pemerintah sejak awal membantu penanganan bencana banjir Sumatera di akhir November 2025. Teddy juga meminta kelompok itu tidak memperumit keadaan. Dia meminta kelompok itu tidak menggiring opini pemerintah tidak bekerja menangani bencana. Sebuah pernyataan yang secara ekplisit (terus terang) meminta masyarakat untuk bisa “memahami” pemerintah.
Sebelumnya, blunder komunikasi pejabat marak beredar.
Umpamanya, dilakukan kepala BNPB yang menyebut bencana Aceh-Sumatra “Hanya Mencekam di Media Sosial”, pernyataan Bahlil Lahadalia (Menteri ESDM) yang sempat berbicara tentang pemulihan infrastruktur seperti listrik di Aceh misalnya menyebut listrik sudah pulih 93% padahal kenyataannya tidak demikian, Saefullah Yusuf alias Gus Yusuf (Menteri Sosial) yang menuai kritik karena menyatakan penggalangan dana untuk korban bencana harus melalui proses izin formal pemerintah. Pernyataan ini dianggap tidak responsif terhadap situasi darurat, di mana masyarakat dan relawan ingin segera membantu tanpa terhambat prosedur administratif, belum lagi “Gimick” Menteri Zulkifli Hasan yang memanggul beras dan viral dengan kecaman.
Hasilnya apa? Publik menilai praktik komunikasi yang dilakukan oleh pemerintah saat ini sangat buruk. Bahkan, ada beberapa masyarakat yang harus mendatangi psikolog karena merasa stres dengan penanganan bencana yang dilakukan oleh pemerintah. Ketika pemerintah meminta “Dipahami,” sejatinya, gerak komunikasi menjadi satu arah. Dalam hal ini, pemerintah gagal memahami komunikasi dua arah yang seharusnya menyikapi keluhan dan protes publik sebagai masukan berharga, bukan sebagai gangguan karena memunculkan opini yang berbeda.
Situasi menjadi lebih membahayakan arus akal sehat informasi ketika pemerintah juga mencoba “Membungkam” pers (media). Misalnya, insiden perampasan karya jurnalistik wartawan Kompas TV Aceh, Davi Abdullah saat meliput fakta bencana. Dilakukan oleh sejumlah prajurit TNI yang kemudian mendapatkan kecaman salah satunya dari Komite Keselamatan Jurnalis.
Kisah lain, di media sosial, beredar luas video liputan CNN Indonesia yang menampilkan reporter Irine Wardani menangis saat melaporkan kondisi warga Aceh Tamiang. Video tersebut viral karena Irine tak kuasa menahan tangis ketika menyampaikan terdapat anak-anak yang belum makan, serta pesan warga agar para jurnalis menyuarakan kebutuhan mereka. Namun, belakangan diketahui video tersebut di take down dari YouTube dan seluruh kanal media sosial CNN Indonesia. Tentu, ini menimbulkan pertanyaan, apakah ada pemberangusan?
Pada akhirnya, komunikasi krisis bencana yang dilakukan pemerintah memang menuntut kecepatan dan kejelasan, tapi yang paling penting tentu saja empati sebagai prinsip utama untuk mendapatkan simpati publik. Praktiknya, pemerintah tak perlu melulu melakukan komunikasi “Instruktif” tetapi menjadi lebih penting diakukan secara “Empatik” khususnya bagi para korban dan juga relawan yang tanpa pamrih membantu korban bencana di Aceh-Sumatra dengan kontribusinya masing-masing.
Bukan justru menganggap remeh (enteng) dan seolah menjadikannya “kompetitor pemerintah”. Kasus buruknya komunikasi pemerintah dalam penanganan korban bencana di Aceh dan Sumatra ini, apa boleh buat, menjadi cerminan citra buruk “komunikasi pejabat” pemerintah yang tak boleh terulang kembali. []
(Yons Achmad. Praktisi Komunikasi. Pendiri Brandstory.id)

Comment