Saya menaruh perhatian secara khusus pada komunikasi publik di tahun 2026 ini. Tak hanya komunikasi publik pejabat negara (instansi pemerintah), juga tokoh-tokoh publik lainnya seperti anggota dewan maupun tokoh-tokoh non pemerintahan. Saya melihat, khususnya di ranah media sosial, masih sering terjadi pernyataan yang kontroversial, blunder, mengundang kehebohan netizen, diwarnai salah tafsir dan juga mengundang kebisingan yang tidak perlu.
Bagi orang-orang seperti di atas, terutama mereka yang sedang memegang kekuasaan, komunikasi (seperti lazimnya dipahami) diperlukan sebagai jembatan kebijakan. Ia seharusnya menawarkan gagasan yang jernih, baru, pro publik. Tetapi, yang sering terjadi justru polemik yang tidak perlu, sumbernya, salah satunya “omongan” pejabat yang sering spontan, kurang empatik, kurang sensitif terhadap kondisi, sekadar asal bicara kemudian dengan enteng berikan klarifikasi seadanya. Hasilnya, terjadi krisis kepercayaan publik.
Sorotan atas problem komunikasi publik, tentu tak hanya berada pada level misalnya menteri, anggota dewan. Tapi, mulai dari pucuk kekuasaan. Kita, mungkin sudah akrab dengan istilah “Ndasmu” yang pernah dilontarkan oleh Prabowo. Hal ini, boleh dicatat sebagai komunikasi publik dengan gaya yang sangat old school alias jadul. Respon spontan Prabowo saat mengomentari kritik publik atas beragam kebijakan publik dengan sebutan “Indonesia Gelap”. Sampai sekarang, blunder di pucuk kekuasaan masih beberapa kali terjadi.
The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research, sekitar pertengahan tahun 2025 memang pernah menilai, komunikasi publik Kabinet Merah Putih di bawah pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka cukup baik secara angka, tetapi menyimpan banyak catatan kritis di lapangan. Catatan ini terutama terkait cara komunikasi yang membingungkan, cepat berubah, dan presiden terlalu sering turun langsung menangani isu-isu penting yang kadang malah memperkeruh suasana.
Dikatakan bahwa komunikasi publik pemerintahan Prabowo-Gibran mendapatkan skor 77,6 persen atau masuk dalam kategori baik. Penilaian ini terangkat terutama karena tingginya pemanfaatan media sosial dan keaktifan tim komunikasi digital di 48 kantor kementerian/lembaga. Sayangnya, saya belum mendapatkan gambaran secara detail penilaian sampai dikatakan masuk kategori baik ini gambaran terangnya seperti apa. Di awal, dikatakan banyak catatan kritis di lapangan.
Nah, saya kira, perlu juga kita secara serius mengelaborasi dan mencatat problem-problem komunikasi publik secara periodik, kasus per kasus. Harapannya, kelak bisa menemukan benang merah dan pola seperti apa yang kemudian bisa tampak.
Ditarik ke belakang. Di era Orde Baru dulu, ada Harmoko, Menteri Penerangan yang berlatar belakang wartawan. Ia dianggap piawai, komunikator ulung. Ada juga Moerdiono, Menteri Sekretaris Negara yang mempunyai wibawa sebagai wakil pemerintah. Tokoh-tokoh sekaliber itu belum kita temukan kembali di era pemerintahan Prabowo-Gibran. Memang, pernah punya Hasan Nasbi sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan. Sayang sosok ini malah juga kerap bikin bluder, akhirnya tak hanya sosoknya diberhentikan, lembaganya juga dibubarkan, kini “sekadar” menjadi Badan Komunikasi Pemerintah yang fungsi dan keberadannya justru dipertanyakan efektifitasnya.
Atas fenomena ini. Sepertinya, dokumentasi problem komunikasi publik diperlukan. Walaupun ada sedikit paradoks. Apa yang kita lihat sebagai “Problem”, siapa tahu justru ternyata semuanya itu sebagai “Siasat Komunikasi Pejabat”. Tak peduli orang (netizen) mau bilang apa, yang penting di mata “atasan” aman. Kalau sudah begini, memang kita tak bisa lagi memadang komunikasi publik secara “Hitam Putih”, tapi terus berusaha memberikan konteks, agar pembacaan kita menjadi lebih jernih. []
Yons Achmad. Pengamat Komunikasi Publik. Direktur Brandstory Indonesia

Comment