Nama Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo Lasmono tengah menjadi sorotan publik. Serangkaian peristiwa yang melibatkan keluarga, orang-orang terdekat, hingga dinamika internal Kementerian PU memunculkan pertanyaan besar mengenai tata kelola kekuasaan di salah satu kementerian dengan anggaran terbesar di Indonesia.
Salah satunya, polemik bermula dari bocornya dokumen kunjungan kerja (kunker) Kementerian PU ke New York, Amerika Serikat, yang memuat nama istri dan putri Menteri Dody dalam daftar delegasi resmi agenda Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 13–19 Juli 2026.
Dokumen yang beredar menunjukkan nama istri Menteri PU, Irma Hermawati, tercantum menggunakan paspor diplomatik, sementara putrinya, Aurellia Tsabitha Meidirama, masuk dalam daftar delegasi dengan paspor biasa.
Keberadaan anggota keluarga dalam rombongan resmi memicu tanda tanya publik, terlebih karena waktu perjalanan berdekatan dengan final Piala Dunia 2026 yang berlangsung di kawasan New York-New Jersey. Keberadaan anggota keluarga dalam rombongan resmi memicu tanda tanya publik, terlebih karena waktu perjalanan berdekatan dengan final Piala Dunia 2026 yang berlangsung di kawasan New York-New Jersey.
Atas polemik itu, Kementerian PU pun angkan bicara.
Alih-alih melakukan evaluasi mendalam atas kepatutan memboyong keluarga dalam agenda negara, Kementerian PU justru memilih bersikap reaktif dengan memburu pihak yang membocorkan dokumen tersebut.
Dilansir beberapa media, Sekjen Kementerian PU Apri Artoto menegaskan bahwa investigasi internal maupun eksternal sedang berjalan untuk melacak pelaku penyebaran surat dinas yang dinilainya bukan untuk konsumsi publik.
“Nah, ini yang kami juga sedang mencoba mencari sumbernya dari mana, apakah dari internal ataupun dari eksternal, ini kami masih mencari. Terus terang itu memang sebenarnya surat yang surat dinas yang tidak seharusnya untuk konsumsi publik,” ketusnya. (Pikiran Rakyat, 8 Juli 20226).
Ancaman sanksi tegas dari tingkatan ringan hingga berat bahkan telah disiapkan jika hasil penelusuran membuktikan adanya keterlibatan orang dalam kementerian yang membocorkan rincian delegasi menteri tersebut. Menghadapi gelombang kritik publik mengenai potensi pemborosan anggaran negara, Apri berulang kali memberikan bantahan keras. Ia menjamin bahwa seluruh akomodasi dan biaya keberangkatan anggota keluarga menteri tidak akan menyentuh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sepeser pun. “Tapi, yang perlu saya tegaskan di sini, untuk pembiayaan terhadap keluarga itu tidak akan menggunakan dana APBN. Kalau memang ada pemberangkatan dari anggota keluarga, maka pembiayaan akan menggunakan dana pribadi,” ujarnya.
Dalam perspektif komunikasi publik, polemik ini menunjukkan bahwa persoalan utama bukan semata-mata ada atau tidaknya pelanggaran administrasi, melainkan bagaimana pemerintah mengelola persepsi publik terhadap penggunaan kewenangan. Dalam komunikasi krisis, respons pertama sebuah institusi sangat menentukan arah opini publik. Ketika perhatian publik tertuju pada pertanyaan mengenai kepatutan membawa anggota keluarga dalam delegasi resmi, fokus komunikasi Kementerian PU justru bergeser pada upaya mencari pihak yang membocorkan dokumen.
Pergeseran fokus tersebut berpotensi menimbulkan kesan bahwa institusi lebih mengutamakan pengendalian informasi daripada menjawab substansi persoalan yang menjadi perhatian masyarakat. Akibatnya, ruang publik justru dipenuhi spekulasi, sementara pesan utama yang ingin disampaikan pemerintah menjadi kurang efektif diterima.
Dari sudut pandang teori Situational Crisis Communication Theory (SCCT) yang dikembangkan W. Timothy Coombs, organisasi yang menghadapi sorotan publik sebaiknya memprioritaskan strategi yang mampu mengurangi ketidakpastian melalui transparansi, penjelasan yang komprehensif, dan empati terhadap kekhawatiran publik. Pernyataan bahwa seluruh biaya keluarga ditanggung secara pribadi memang merupakan langkah klarifikasi yang penting. Namun, dalam konteks komunikasi publik modern, klarifikasi tersebut belum sepenuhnya menjawab dimensi etika dan kepatutan yang dipersoalkan masyarakat.
Publik tidak hanya mempertanyakan sumber pembiayaan, tetapi juga alasan pencantuman anggota keluarga dalam dokumen delegasi resmi, penggunaan paspor diplomatik, serta relevansi kehadiran mereka dalam agenda kenegaraan. Ketika pertanyaan-pertanyaan mendasar itu belum dijawab secara terbuka, ruang interpretasi publik akan terus melebar dan berpotensi memperpanjang krisis kepercayaan.
Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa dalam era keterbukaan informasi, legitimasi seorang pejabat publik tidak hanya dibangun melalui kepatuhan terhadap aturan hukum, tetapi juga melalui kemampuan berkomunikasi secara transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kritik. Upaya menelusuri sumber kebocoran dokumen memang dapat dibenarkan dari aspek tata kelola administrasi dan keamanan informasi negara.
Namun, dari perspektif komunikasi publik, langkah tersebut seharusnya berjalan beriringan dengan penjelasan yang utuh mengenai substansi persoalan yang dipersoalkan masyarakat. Dengan demikian, pemerintah tidak hanya menunjukkan bahwa prosedur internal dijaga, tetapi juga memperlihatkan komitmen untuk mempertanggungjawabkan setiap kebijakan di hadapan publik. Sehingga, kepercayaan masyarakat lebih mudah dipulihkan ketika institusi mampu menjelaskan “mengapa” sebuah keputusan diambil, bukan hanya “siapa” yang membocorkan informasi tersebut.
(Yons Achmad. Praktisi Komunikasi. Pendiri Brandstory.id)

Comment