Brandstory Opinion
Home » Article & News » Isu Liar Pasca “Kerusuhan” Matraman

Isu Liar Pasca “Kerusuhan” Matraman

Peristiwa kerusuhan matraman. Bentrokan antarkelompok warga yang terjadi di kawasan Matraman Dalam dan Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat, pada Minggu, 26 Juli 2026. Konon, dipicu oleh aksi menggeber sepeda motor dan selanjutnya terjadi bentrok, menyebabkan satu orang tewas.

Bagaimana tanggapan Istana? Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago memastikan bahwa kondisi di kawasan Matraman dan Menteng, Jakarta, sudah kembali kondusif pasca bentrokan maut yang terjadi pada Minggu, 26 Juli 2026. Pemerintah menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat kepolisian (Seperti dikutip Kompas, 28/7/2026).

Meski dipicu oleh insiden yang terlihat sepele, aksi geber motor, keributan di gerobak nasi uduk, lanjut bentrok susulan, banyak pihak mulai mencium adanya aroma desain besar di balik pecahnya kekerasan di titik-titik sensitif ibu kota ini. Muncul dugaan kuat bahwa rentetan kekerasan ini adalah bagian dari skenario prakondisi untuk memicu kerusuhan yang lebih besar pada bulan Agustus mendatang.

Bentrok Matraman yang melibatkan lemparan batu, penggunaan kayu, bambu, hingga pembakaran kendaraan motor ini bukan sekadar tawuran biasa. Lokasi kejadian di Matraman dan Tambak memiliki sejarah panjang konflik horizontal yang sangat dalam dan traumatis. Mengusik wilayah ini ibarat menyulut api di gudang mesiu yang sudah kering. Kali ini, bukan konflik antar warga biasa yang sebelumnya kerap terjadi, tapi melibatkan “Orang Luar”.

Seperti biasa, isu liar kemudian berhamburan. Diantaranya, isu ini sebagai pra kondisi untuk skenario kerusuhan, kekerasan yang bakal terjadi pada Agustus mendatang, isu ini dinilai sebagai pengalihan isu atas beragam kasus korupsi besar yang terjadi, kasus ini dinilai sebagai wajah lama ala orde baru yang polanya bisa tercium nyata.

Saya yakin, pihak kepolisian bahkan TNI sudah punya rencana antisipasi dan solusi. Begitu juga lembaga “Intelijen” juga sudah bergerak. Sementara, publik terus menyimak apa yang kemudian bakal terjadi selanjutnya, sekaligus menebak-nebak, baik dengan kapasitas keilmuwan, maupun secara random tanpa basis pengetahuan apapun. Singkatnya, isu liar apapun bisa saja hadir.

Seperti biasa, bagaimana dalam iklim ruang publik demikian, kita memaknai beragam peristiwa ini dengan bijaksana? Kali ini, saya akan kembali menyorotinya dalam ranah ruang publik sekaligus komunikasi publik.

Dalam kajian ruang publik, peristiwa seperti bentrokan Matraman tidak pernah berhenti sebagai sebuah peristiwa keamanan semata. Ia segera berubah menjadi arena perebutan makna. Di ruang publik demokratis, setiap orang memiliki kesempatan untuk menafsirkan, mendiskusikan, bahkan mempertanyakan sebuah peristiwa. Inilah konsekuensi dari masyarakat yang terbuka. Namun, ruang publik yang sehat dibangun di atas argumentasi, data, dan fakta, bukan semata-mata prasangka dan dugaan.

Saya kembali coba kaitkan dengan pemikiran filsuf, Pemikir Jerman, Jurgen Habermas, yang menjelaskan bahwa ruang publik merupakan arena tempat warga negara berdialog secara rasional mengenai kepentingan bersama. Di ruang inilah legitimasi kebijakan dibangun.

Ketika informasi resmi belum mampu menjawab rasa ingin tahu publik, ruang publik akan diisi oleh berbagai narasi alternatif. Sebagian mungkin benar, tetapi tidak sedikit yang lahir dari asumsi, emosi, bahkan kepentingan politik tertentu.

Karena itu, munculnya berbagai dugaan mengenai “skenario besar”, “prakondisi kerusuhan Agustus”, atau “pengalihan isu” sebenarnya merupakan gejala yang lazim dalam masyarakat demokratis. Persoalannya bukan terletak pada munculnya dugaan tersebut, melainkan bagaimana negara mampu menyediakan informasi yang cukup sehingga publik tidak terus berspekulasi.

Pernyataan pemerintah bahwa kondisi sudah kondusif tentu penting sebagai pesan stabilisasi. Publik membutuhkan kepastian bahwa negara hadir dan situasi telah terkendali. Namun dalam komunikasi publik, menyatakan “situasi sudah aman” belum tentu mampu menjawab seluruh kecemasan masyarakat.

Publik juga membutuhkan penjelasan mengenai apa yang sebenarnya terjadi, sejauh mana proses penyelidikan berlangsung, apakah benar terdapat aktor di luar warga setempat yang memulai bikin onar sebagaimana beredar di masyarakat, dan bagaimana negara memastikan peristiwa serupa tidak kembali terulang.

Artinya, komunikasi pemerintah tidak cukup berhenti pada reassurance communication atau komunikasi yang menenangkan. Yang jauh lebih penting adalah explanatory communication, yakni komunikasi yang menjelaskan secara bertahap perkembangan fakta yang telah terverifikasi.

Di sinilah transparansi menjadi modal utama. Transparansi bukan berarti membuka seluruh informasi penyelidikan yang bersifat rahasia, tetapi menjelaskan apa yang memang sudah dapat diketahui publik. Ketika pemerintah mampu memberikan informasi secara konsisten, ruang bagi spekulasi akan semakin sempit.

Di sisi lain, saya kira, tokoh publik juga perlu menghindari penggunaan istilah-istilah dramatis yang belum memiliki dasar pembuktian, seperti “operasi besar”, “rekayasa politik”, atau “desain kerusuhan”, apabila seluruhnya masih berada pada level dugaan. Bahasa semacam itu mungkin menarik perhatian media, tetapi juga berpotensi memperbesar kepanikan sosial.

Komunikasi yang bertanggung jawab justru ditunjukkan dengan keberanian mengatakan, “kita menunggu hasil penyelidikan,” sambil tetap memberikan analisis secara proporsional berdasarkan data yang tersedia.

Tapi, setiap peristiwa, bisa diambil pelajaran.

Saya kira, peristiwa Matraman seharusnya menjadi momentum untuk memperkuat kualitas komunikasi publik Indonesia. Negara harus semakin terbuka, aparat harus semakin cepat menyampaikan perkembangan informasi, media harus semakin disiplin melakukan verifikasi, sementara tokoh publik harus menjadi penjernih informasi, bukan justru memperkeruh suasana.

Selanjutnya publik hanya bisa berharap, kualitas demokrasi tidak hanya diukur dari bebasnya orang berbicara, tetapi juga dari kualitas percakapan yang berlangsung di ruang publik. Ketika fakta lebih dihargai daripada prasangka, argumentasi lebih didengar daripada provokasi, dan transparansi lebih dipilih daripada spekulasi, maka ruang publik akan menjadi modal yang penting dalam memperkuat demokrasi.

Bukan justru menjadi ruang yang memperbesar ketegangan sosial setiap kali terjadi peristiwa seperti kasus Matraman ini. Terlepas itu, saya kira kini publik masih cukup kritis melihat peristiwa ini dan tidak begitu mudah terprovokasi.

(Yons Achmad. Pengamat Komunikasi Publik. Pendiri Brandstory Indonesia)

Related Posts

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *