Brandstory Opinion
Home » Article & News » Klarifikasi Menarik Zulhas Soal Koperasi Merah Putih

Klarifikasi Menarik Zulhas Soal Koperasi Merah Putih

Media online Inilahcom (15 Juli 2026) memublikasikan berita menarik. “Kerap Disangka Supermarket Desa, Zulhas Bongkar Fungsi Asli Koperasi Merah Putih.” Isi beritanya, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menyampaikan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) tidak sama dengan supermarket. Menurutnya, kehadiran koperasi tersebut sebagai infrastruktur pemerintah di tingkat desa sekaligus sebagai off-taker (penyerap) hasil produksi masyarakat.

“Ya, memperkuat koperasi itu kan, satu, Kopdes itu yang salah paham banyak, dianggap seperti supermarket. Padahal koperasi itu, Kopdes itu adalah infrastruktur pemerintah, dua sebagai off-taker,” kata Zulhas kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat. Zulhas menyebut masih banyak masyarakat yang salah memahami konsep KDKMP. Sebab, mereka masih menganggapnya sebagai pusat perbelanjaan layaknya supermarket.

Klarifikasi yang Menentukan Arah Persepsi Publik

Pernyataan Zulhas tersebut menarik untuk dicermati dari perspektif komunikasi publik. Dalam praktik komunikasi pemerintahan, tantangan terbesar bukan hanya melahirkan sebuah program, tetapi juga memastikan publik memahami tujuan program tersebut secara benar. Kesalahpahaman masyarakat terhadap Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih menunjukkan adanya kesenjangan antara pesan yang ingin disampaikan pemerintah dengan persepsi yang diterima masyarakat. Ketika sebagian masyarakat menganggap koperasi tersebut hanya sebagai “supermarket desa”, berarti terjadi perbedaan makna (meaning gap) yang perlu segera dijembatani melalui komunikasi yang lebih efektif.

Dalam perspektif komunikasi publik, bahwa komunikasi pemerintah tidak cukup hanya menyampaikan informasi secara satu arah. Pemerintah juga semestinya mendengar persepsi publik, memahami sumber kesalahpahaman, kemudian melakukan penyesuaian pesan agar tercipta pemahaman bersama. Klarifikasi yang dilakukan Zulhas dapat dibaca sebagai bagian dari upaya mengoreksi persepsi publik sekaligus membangun dialog yang lebih sehat mengenai fungsi sesungguhnya Koperasi Merah Putih.

Perspektif lain, cara sebuah program dikemas dan dipersepsikan sangat dipengaruhi oleh bingkai informasi yang beredar di ruang publik. Selama ini, masyarakat lebih banyak melihat rencana keberadaan gerai, gudang, atau aktivitas jual beli sehingga frame yang muncul adalah “supermarket desa”. Padahal pemerintah memaknai koperasi tersebut sebagai infrastruktur ekonomi yang memiliki fungsi jauh lebih luas, yakni menyerap hasil pertanian, perikanan, peternakan, hingga mendukung distribusi pangan nasional. Klarifikasi Zulhas sesungguhnya merupakan upaya melakukan reframing, mengubah cara publik memandang program tersebut dari sekadar tempat berbelanja menjadi ekosistem ekonomi desa.

Dalam konteks komunikasi kebijakan, pesan yang sederhana sering kali lebih mudah diterima dibandingkan penjelasan yang bersifat teknokratis. Istilah off-taker, misalnya, belum tentu dipahami oleh seluruh masyarakat desa. Karena itu, komunikasi publik akan lebih efektif apabila istilah tersebut diterjemahkan menjadi bahasa yang dekat dengan kehidupan masyarakat, seperti “pembeli tetap hasil panen petani”, “penjamin pemasaran produk desa”, atau “penghubung antara petani dengan pasar”. Penyederhanaan bahasa merupakan salah satu prinsip penting dalam komunikasi publik agar substansi kebijakan tidak hilang di tengah penggunaan istilah yang terlalu teknis.

Di sini, makna pesan tidak berada pada kata-kata yang diucapkan, melainkan pada interpretasi penerima pesan. Dengan kata lain, komunikasi dianggap berhasil bukan ketika pemerintah selesai berbicara, tetapi ketika masyarakat memahami pesan sebagaimana yang dimaksud oleh pembuat kebijakan. Dari sudut pandang ini, klarifikasi Zulhas menunjukkan bahwa pemerintah menyadari pentingnya menyamakan persepsi sebelum implementasi program berjalan lebih luas.

Hal lain yang patut diapresiasi adalah waktu penyampaian klarifikasi tersebut. Dalam komunikasi krisis maupun komunikasi kebijakan, koreksi terhadap informasi yang berkembang sebaiknya dilakukan sedini mungkin agar tidak membentuk persepsi yang keliru secara permanen. Semakin lama sebuah kesalahpahaman dibiarkan berkembang, semakin sulit pula mengubah opini publik. Oleh karena itu, penjelasan Zulhas dapat dipandang sebagai langkah preventif untuk menjaga kredibilitas program sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kebijakan pemerintah.

Ke depan, komunikasi mengenai Koperasi Merah Putih tidak cukup dilakukan melalui konferensi pers atau pernyataan pejabat. Pemerintah perlu menghadirkan narasi yang lebih konkret melalui contoh keberhasilan di lapangan, testimoni petani, nelayan, pelaku UMKM, maupun kepala desa yang telah merasakan manfaat koperasi tersebut. Pendekatan berbasis cerita (storytelling) akan lebih mudah dipahami publik dibandingkan sekadar paparan data dan konsep. Ketika masyarakat melihat manfaat nyata, persepsi akan terbentuk secara alami dan kepercayaan terhadap program pun akan semakin kuat.

Singkatnya, kasus ini mengajarkan bahwa keberhasilan sebuah kebijakan publik tidak hanya ditentukan oleh kualitas program, tetapi juga oleh kualitas komunikasinya. Klarifikasi Zulhas menjadi pengingat bahwa komunikasi publik bukan sekadar aktivitas menyampaikan informasi, melainkan proses membangun makna bersama antara pemerintah dan masyarakat. Ketika makna yang dipahami publik selaras dengan tujuan kebijakan, peluang keberhasilan implementasi program akan semakin besar.

(Yons Achmad. Praktisi Komunikasi. Pendiri Brandstory.id)

Related Posts

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *