Brandstory Opinion
Home » Article & News » Kritik Publik Atas Candaan “Tante Cantik” Sahroni Ke Gubernur Sherly

Kritik Publik Atas Candaan “Tante Cantik” Sahroni Ke Gubernur Sherly

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, kembali jadi sorotan publik setelah potongan video sambutannya dalam sebuah kunjungan kerja di Maluku Utara viral di media sosial. Sahroni menuai kritik tajam dari netizen karena melontarkan candaan yang dinilai bernada seksis terhadap Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda.

Peristiwa tersebut terjadi saat Sahroni bersama rombongannya melakukan kunjungan kerja dan bertemu dengan Sherly Tjoanda di sebuah hotel di Ternate. Dalam video yang beredar luas di platform X (Twitter), terlihat Sahroni disambut hangat oleh Sherly dan sejumlah pejabat daerah setempat.

Namun, suasana menjadi canggung saat Sahroni memberikan pernyataan di depan kamera. Ia memuji penampilan Sherly dengan sebutan “tante cantik”, namun melanjutkannya dengan kalimat yang dianggap merendahkan martabat perempuan, khususnya dalam konteks jabatan profesional sebagai kepala daerah.

“Kami kunjungan kerja sekaligus mengunjungi Gubernur Maluku, tante cantik ini yang siap menerima kunjungan dari para laki-laki yang ada di Republik ini. Dan kami tunggu Anda di Bella Hotel Ternate,” ujar Sahroni dalam video tersebut.

Ada beberapa kritikan publik yang muncul. Candaan tersebut dinilai bernada seksis. Meskipun pernyataan itu mungkin hanya sebuah kelakar untuk mencairkan suasana dan strategi memecah ketegangan, seorang pejabat publik seharusnya memiliki batasan yang jelas dalam berkomunikasi. Kemudian, pernyataan tersebut dilontarkan di hadapan wartawan yang secara otomatis akan menjadikannya konsumsi publik luas.

Kejadian tersebut sudah terjadi. Pertanyaannya, bagaimana kasus ini dibaca dalam perspektif komunikasi publik? Bagaimana seharusnya hal ini tidak terjadi dan bagaimana Langkah komunikasi publik selanjutnya setelah candaan tersebut menuai protes banyak kalangan?

Dalam perspektif komunikasi publik, persoalan utama bukan terletak pada niat pembicara, melainkan pada bagaimana pesan diterima oleh publik. Salah satu prinsip dasar komunikasi menyebutkan bahwa meaning is in the receiver, makna berada pada penerima pesan.

Bisa jadi Ahmad Sahroni bermaksud mencairkan suasana melalui humor. Namun ketika candaan tersebut dipersepsikan sebagai seksis, merendahkan perempuan, dan tidak menghormati posisi seorang kepala daerah, maka persepsi publik menjadi realitas komunikasi yang harus dihadapi. Di ruang publik, persepsi sering kali memiliki dampak yang lebih besar dibandingkan dengan niat komunikator.

Apalagi, komunikasi pejabat publik tidak pernah berlangsung dalam ruang privat. Setiap kata, ekspresi, hingga candaan selalu mengandung konsekuensi politik dan sosial. Karena itu, standar komunikasi mereka jauh lebih tinggi dibandingkan komunikasi sehari-hari. Humor yang mungkin dianggap lumrah dalam percakapan antar teman belum tentu layak disampaikan di depan kamera, di hadapan media, dan dalam forum resmi.

Di sini, publik membentuk penilaian terhadap karakter, integritas, dan profesionalisme seorang pejabat melalui perilaku komunikasi yang mereka tampilkan. Ketika candaan justru menggeser fokus dari substansi kunjungan kerja menjadi kontroversi personal, maka yang rusak bukan hanya citra individu, tetapi juga efektivitas komunikasi institusi yang diwakilinya. Agenda kerja yang semestinya menjadi perhatian publik akhirnya tenggelam oleh perdebatan mengenai pilihan kata.

Kasus ini juga menunjukkan pentingnya sensitivitas gender dalam komunikasi publik. Perempuan yang menduduki jabatan publik semakin banyak, sehingga pendekatan komunikasi pun harus mengalami penyesuaian. Mengomentari penampilan fisik, status pribadi, atau menggunakan istilah yang berpotensi mengobjektifikasi perempuan berisiko menimbulkan kesan bahwa pencapaian profesional mereka dinomorduakan. Dalam konteks ini, publik tidak hanya menilai hubungan personal antara Sahroni dan Sherly, melainkan membaca pesan simbolik mengenai bagaimana pejabat perempuan diperlakukan dalam ruang publik.

Mengapa peristiwa seperti ini seharusnya tidak terjadi? Karena komunikasi publik pejabat seharusnya dibangun berdasarkan prinsip kehati-hatian (prudence), penghormatan (respect), dan kesadaran audiens (audience awareness). Sebelum berbicara, seorang pejabat idealnya mempertimbangkan tiga pertanyaan sederhana. Pertama, apakah kalimat ini relevan dengan tujuan kegiatan? Kedua, apakah kalimat ini dapat menyinggung kelompok tertentu apabila dipotong menjadi potongan video pendek? Ketiga, apakah saya tetap nyaman apabila kalimat ini menjadi judul berita utama esok hari? Jika ketiga pertanyaan tersebut menjadi kebiasaan berpikir sebelum berbicara, potensi lahirnya kontroversi dapat ditekan secara signifikan.

Era media sosial membuat risiko komunikasi semakin besar. Potongan video berdurasi belasan detik sering kali lebih kuat membentuk opini publik dibandingkan penjelasan panjang setelahnya. Fenomena ini dikenal sebagai context collapse, yakni ketika suatu ucapan terlepas dari konteks awal dan dikonsumsi oleh audiens yang jauh lebih luas dengan latar belakang, nilai, dan interpretasi yang berbeda. Karena itu, pejabat publik harus membiasakan diri berbicara seolah-olah setiap kalimat akan berdiri sendiri dan beredar tanpa konteks.

Lalu, apa langkah komunikasi publik setelah candaan tersebut menuai protes? Langkah pertama adalah melakukan pengakuan terhadap persepsi publik. Respons yang efektif bukan sekadar mengatakan “itu hanya bercanda”, sebab kalimat tersebut justru sering dipahami sebagai bentuk pengabaian terhadap kritik. Sebaliknya, komunikator perlu menunjukkan bahwa ia memahami mengapa sebagian masyarakat merasa keberatan. Mengakui adanya dampak komunikasi bukan berarti mengakui niat buruk, melainkan menunjukkan empati kepada publik.

Langkah kedua adalah memberikan klarifikasi yang proporsional disertai permintaan maaf apabila memang terdapat pihak yang merasa direndahkan. Dalam kasus ini, salah satu strategi pemulihan reputasi yang paling efektif adalah mortification, yaitu pengakuan kesalahan yang diikuti komitmen untuk memperbaiki diri.

Permintaan maaf yang tulus biasanya lebih cepat meredakan kontroversi dibandingkan pembelaan yang berlarut-larut atau menyalahkan cara publik memahami pesan.

Langkah ketiga adalah mengembalikan perhatian publik pada substansi. Setelah klarifikasi dilakukan, fokus komunikasi perlu diarahkan kembali kepada tujuan utama kunjungan kerja, hasil pertemuan, kebijakan yang dibahas, serta manfaatnya bagi masyarakat Maluku Utara. Dengan demikian, ruang publik tidak terus-menerus dipenuhi perdebatan mengenai candaan, tetapi kembali membicarakan agenda pelayanan publik yang menjadi tanggung jawab para pejabat negara.

Kasus ini sesungguhnya menjadi pengingat bahwa komunikasi publik bukan sekadar kemampuan berbicara, tetapi kemampuan mengelola makna. Humor tetap memiliki tempat dalam komunikasi politik karena mampu mencairkan suasana dan mendekatkan pejabat dengan masyarakat.

Namun humor yang efektif adalah humor yang tidak merendahkan identitas seseorang, tidak menggeser martabat jabatan, dan tidak membuka ruang interpretasi yang dapat melukai kelompok tertentu.

Di era digital yang serba cepat, pejabat publik dituntut bukan hanya komunikatif, tetapi juga komunikatif secara bertanggung jawab. Sebab dalam komunikasi publik, satu kalimat yang dianggap ringan dapat menghasilkan dampak reputasi yang jauh lebih berat daripada yang dibayangkan.

(Yons Achmad. Praktisi Komunikasi. Pendiri Brandstory Indonesia)

Related Posts

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *