Brandstory Opinion
Home » Article & News » Kontroversi Rekomendasi “Buku Barat” MENHAM Pigai

Kontroversi Rekomendasi “Buku Barat” MENHAM Pigai

Menteri HAM Natalius Pigai merekomendasikan masyarakat dan anak-anak Indonesia untuk membaca buku-buku yang dikarang oleh penulis dari luar negeri atau versi terjemahannya. Hal ini memicu kontroversi dan kritik publik.

Sebelumnya dikabarkan, seorang wartawan Kompas, saat Menteri Pigai ke luar dari sebuat wawancara, menanyakan kira-kira buku apa yang bagus dan direkomendasikan untuk anak-anak. Ia juga spontan menjawab

“Rekomendasi untuk anak-anak Indonesia, baca saja buku yang dikarang oleh orang Barat atau diterjemahkan dalam bahasa Indonesia. Kalau tidak bisa dalam bahasa Inggris, bahasa Indonesia. Kenapa? Karena kalau orang Indonesia nulis itu sesuai versinya dan subjektif,” tutur Pigai. (Seperti dikutip Kompascom/2/8/2026).

Ia beralasan bahwa buku yang ditulis orang Barat lebih objektif. Selain itu, ia mendorong publik untuk membiasakan diri membaca dan datang ke perpustakaan.

Pernyataan Menteri HAM Natalius Pigai yang menyarankan anak-anak Indonesia membaca buku karya penulis Barat karena tulisan lokal dinilai subjektif memicu kritik dan respons satire dari para pegiat literasi serta penulis tanah air, seperti JS Khairen yang menyentil pernyataan tersebut bersama deretan penulis nasional.

Penulis ternama meluncurkan respons sindiran di media sosial untuk menanggapi pandangan menteri yang dianggap meremehkan objektivitas karya lokal. Pernyataan tersebut dinilai melukai pencinta literasi karena banyak buku karya penulis Indonesia yang berkualitas, objektif, dan sudah lama mendampingi tumbuh kembang anak-anak. Para pegiat buku menegaskan bahwa narasi lokal juga sarat nilai kehidupan dan mampu bersaing dengan buku terjemahan asing.

Setelah heboh, Pigai harus klarifikasi. Dirinya ingat bagaimana dulu Romo Y.B. Mangunwijaya, dulu menantangnya menulis sejarah Papua secara objektif tanpa melibatkan perasaan personal. Itulah konteks  mengapa Pigai menyarankan anak-anak baca buku-buku Barat yang dinilainya obyektif.

Nah, bagaimana kita membaca konteks ini dalam perspektif komunikasi publik?

Dalam komunikasi publik, ada satu hal yang sering dilupakan pejabat: tidak ada lagi pernyataan yang benar-benar privat ketika keluar dari mulut seorang pejabat publik. Bahkan ketika pertanyaan wartawan disampaikan secara spontan dan jawaban diberikan secara spontan pula, posisi pembicara tetap melekat pada jabatan yang dimilikinya.

Karena itu, jawaban Pigai tidak lagi semata-mata bisa dibaca sebagai pendapat personal tentang buku. Ia dibaca sebagai pernyataan seorang Menteri HAM. Di sinilah persoalannya. Kalimat “buku yang ditulis orang Barat lebih objektif” kemudian mengalami perluasan makna. Publik tidak hanya mendengar rekomendasi buku, tetapi juga menangkap adanya dikotomi: Barat objektif, Indonesia subjektif.

Di sini, pilihan kata tertentu dapat mengarahkan bagaimana publik memahami sebuah persoalan. Dalam kasus Pigai, kata “objektif” menjadi kata kunci yang sangat kuat. Ia bukan sekadar kata sifat, melainkan sebuah penilaian. Ketika “Barat” ditempatkan di sisi objektivitas dan “Indonesia” ditempatkan di sisi subjektivitas, terbentuklah bingkai tertentu yang kemudian mudah dipersoalkan publik.

Padahal, secara epistemologis, objektivitas tidak otomatis ditentukan oleh asal negara penulis. Buku yang ditulis orang Barat bisa saja objektif, tetapi bisa pula membawa bias budaya, kepentingan politik, perspektif kolonial, atau keterbatasan sudut pandang. Sebaliknya, penulis Indonesia tentu dapat bersikap subjektif, tetapi bukan berarti seluruh karya penulis Indonesia kehilangan nilai objektivitasnya.

Di sinilah saya kira persoalan komunikasi Pigai menjadi menarik. Yang dipersoalkan publik sebenarnya bukan “Barat”-nya, tetapi generalisasi yang dibuat.

Seandainya Pigai mengatakan, “Anak-anak Indonesia perlu membaca buku karya penulis dunia, termasuk penulis Barat, karena kita perlu memperluas wawasan,” barangkali respons publik akan berbeda. Bahkan pernyataan tersebut bisa dipandang sebagai ajakan positif untuk membuka cakrawala pengetahuan.

Tetapi ketika alasan yang digunakan adalah karena karya orang Indonesia dianggap subjektif sementara karya Barat dianggap objektif, muncul persoalan baru. Pernyataan tersebut terdengar seperti sebuah hierarki pengetahuan: seolah-olah ada sumber pengetahuan yang lebih tinggi dan ada yang lebih rendah berdasarkan asal penulisnya.

Padahal literasi yang sehat justru mengajarkan pembaca untuk melakukan sebaliknya: jangan percaya sebuah buku hanya karena penulisnya berasal dari Barat; jangan pula menolak sebuah buku hanya karena penulisnya berasal dari Indonesia. Baca, bandingkan, periksa sumber, lihat argumennya, kemudian nilai.

Dengan kata lain, kalau tujuan Pigai adalah membangun budaya literasi, pesan yang lebih tepat justru bukan “bacalah buku Barat karena lebih objektif”, melainkan “bacalah sebanyak mungkin buku dari berbagai perspektif agar kita mampu menilai mana yang objektif dan mana yang bias.”

Ini penting karena pejabat publik bukan sekadar komunikator biasa. Ia memiliki authority. Ketika seorang menteri berbicara, pesan yang disampaikan mempunyai bobot simbolik yang berbeda dengan pendapat seorang pembaca biasa di media sosial.

Dalam retorika klasik Aristoteles, salah satu unsur penting persuasi adalah ethos, yakni kredibilitas pembicara. Publik bukan hanya menilai apa yang dikatakan, tetapi juga siapa yang mengatakan, dari posisi apa ia berbicara, dan apakah pernyataannya konsisten dengan otoritas yang dimilikinya.

Dalam konteks ini, Pigai memiliki posisi yang sangat strategis. Ia bukan menteri yang mengurusi urusan buku atau pendidikan secara langsung, melainkan Menteri Hak Asasi Manusia. Karena itu, ketika berbicara mengenai objektivitas, budaya, identitas, dan perspektif, publik sangat mungkin menghubungkannya dengan nilai-nilai HAM, termasuk penghargaan terhadap keberagaman perspektif dan martabat manusia.

Maka, persoalan komunikasinya menjadi lebih besar daripada sekadar soal “buku apa yang sebaiknya dibaca anak-anak”.

Publik bisa bertanya: mengapa objektivitas harus dikaitkan dengan asal geografis penulis?

Pertanyaan inilah yang kemudian menjadi ruang kritik.

Ada faktor lain yang membuat pernyataan spontan pejabat hari ini jauh lebih berisiko dibanding masa lalu: media sosial.

Satu kalimat dapat dipotong, dikutip, diberi komentar, dibuat meme, disatirkan, lalu beredar jauh lebih cepat daripada klarifikasi resmi. Dalam ekosistem komunikasi digital, konteks sering kalah cepat dengan potongan pernyataan.

Itulah yang terjadi dalam banyak kontroversi komunikasi publik. Publik pertama-tama menerima statement, kemudian membentuk interpretasi. Setelah interpretasi berkembang menjadi kontroversi, barulah datang klarifikasi.

Masalahnya, klarifikasi tidak selalu mampu menghapus kesan pertama.

Dalam konteks Pigai, klarifikasi dengan membawa nama Romo Y.B. Mangunwijaya menjadi upaya untuk memberikan konteks terhadap pernyataan sebelumnya. Artinya, Pigai berusaha memindahkan pemaknaan dari “merendahkan penulis Indonesia” menjadi “mengajak membaca secara objektif berdasarkan pengalaman dan nasihat seorang tokoh”.

Secara komunikasi, ini langkah yang masuk akal. Namun, efektivitas klarifikasi bergantung pada satu hal: apakah publik merasa konteks baru tersebut benar-benar menjelaskan maksud awal, atau justru dianggap sebagai pembenaran setelah kontroversi terjadi?

Di sinilah komunikasi krisis menjadi rumit.

Ada perbedaan antara menjelaskan maksud dan mengoreksi pesan.

Menjelaskan maksud berarti mengatakan, kira-kira, “Saya sebenarnya bermaksud begini.”

Sementara mengoreksi berarti berani mengatakan, “Kalimat saya kurang tepat dan bisa menimbulkan pemaknaan yang keliru.”

Dalam komunikasi publik, yang kedua sering kali justru lebih kuat.

Sebab publik tidak selalu membutuhkan pejabat yang selalu benar. Publik membutuhkan pejabat yang mampu menyadari ketika sebuah kalimatnya bermasalah.

Karena itu, bila Pigai mengatakan bahwa maksudnya adalah mendorong anak-anak membaca buku dengan perspektif yang lebih luas, pesan tersebut sebenarnya bisa disampaikan tanpa mempertahankan generalisasi bahwa buku karya orang Indonesia bersifat subjektif.

Bahkan, secara strategis, Pigai dapat mengubah kontroversi menjadi momentum literasi: anak-anak Indonesia harus membaca buku Indonesia, buku Barat, buku Asia, buku Afrika, dan berbagai karya dari belahan dunia lain lalu belajar membandingkan perspektifnya.

Pesan seperti ini jauh lebih inklusif.

Hal yang menarik dari kasus ini adalah munculnya respons dari para penulis dan pegiat literasi. Mereka tidak lagi menjadi penerima pasif. Mereka ikut memproduksi pesan tandingan.

Inilah karakter komunikasi publik di era digital. Pemerintah berbicara, masyarakat menjawab. Pejabat memberikan pernyataan, publik melakukan interpretasi, kritik, satire, bahkan membangun narasi alternatif.

Dalam perspektif ruang publik yang dikembangkan Jürgen Habermas, komunikasi dalam masyarakat demokratis idealnya membuka ruang bagi pertukaran argumentasi dan pengujian klaim melalui diskusi publik. Gagasan Habermas mengenai tindakan komunikatif menempatkan komunikasi bukan semata-mata sebagai alat untuk memenangkan pihak tertentu, tetapi sebagai proses mencapai pemahaman melalui pertukaran alasan.

Karena itu, kritik terhadap Pigai tidak semestinya pula dibaca sebagai serangan terhadap dirinya secara personal. Kritik tersebut justru bisa menjadi bagian dari mekanisme komunikasi publik yang sehat.

Penulis Indonesia merasa perlu membela karya mereka. Pejabat memberikan penjelasan. Publik menilai. Media menguji. Kemudian masyarakat memperoleh kesempatan untuk membicarakan sesuatu yang sebenarnya jauh lebih penting: bagaimana seharusnya kita membangun budaya membaca dan berpikir kritis?

Menurut saya, akan sangat disayangkan jika kontroversi ini berhenti pada pertarungan sederhana: buku Barat versus buku Indonesia.

Itu justru membuat kita kehilangan substansi.

Yang lebih penting adalah membangun budaya membaca yang tidak sektarian. Anak-anak Indonesia perlu membaca karya Indonesia agar mengenal sejarah, budaya, bahasa, pengalaman sosial, dan persoalan bangsanya sendiri. Tetapi mereka juga perlu membaca karya dari negara lain agar tidak hidup dalam ruang pengetahuan yang sempit.

Buku Barat tidak harus ditolak. Buku Indonesia juga tidak boleh diremehkan.

Keduanya justru perlu dipertemukan.

Karena objektivitas tidak lahir dari paspor penulis. Objektivitas lahir dari cara pengetahuan dibangun, sumber digunakan, argumen diuji, fakta diverifikasi, dan pembaca bersedia melihat persoalan dari berbagai perspektif.

Dengan demikian, kalau ada satu pesan yang layak diberikan kepada anak-anak Indonesia dari kontroversi ini, mungkin bukan “bacalah buku Barat karena lebih objektif”.

Bacalah sebanyak-banyaknya. Jangan hanya membaca buku yang kita sukai. Bacalah buku yang berbeda perspektif. Bandingkan. Periksa. Kritik. Dan simpulkan dengan pikiran sendiri.

Dan dari perspektif komunikasi publik, pelajaran terbesar dari kontroversi Pigai mungkin bukan tentang siapa yang paling benar antara buku Barat dan buku Indonesia. Pelajarannya adalah bahwa setiap kata pejabat publik memiliki konsekuensi komunikasi.

Kalimat yang spontan diucapkan bisa menjadi headline. Kalimat yang dimaksudkan sebagai nasihat bisa berubah menjadi kontroversi. Dan klarifikasi yang datang kemudian harus berhadapan dengan persepsi yang sudah lebih dulu terbentuk.

Karena itu, pejabat publik membutuhkan bukan hanya kemampuan berbicara, tetapi juga kemampuan mengantisipasi bagaimana publik akan mendengar.

Sebab dalam komunikasi publik, makna sebuah pesan tidak sepenuhnya berada di tangan pembicara.

Ia juga berada di tangan publik yang menerimanya.

(Yons Achmad. Pengamat Komunikasi. Pendiri Brandstory.id)

Related Posts

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *