Biasanya, pada Sidang Kabinet Paripurna, Gibran selalu duduk berdampingan di samping Presiden Prabowo Subianto, seperti yang terlihat pada Sidang Kabinet Paripurna, Jumat, 13 Maret 2026 di Istana Negara, Jakarta.
Tetapi pada Sidang Kabinet Paripurna, Senin, 20 Juli 2026, kursi Gibran digeser di jajaran menteri Prabowo justru duduk sendiri di depan anggota Kabinet Merah Putih di Istana Negara.
Beriringan dengan viralnya gambar Gibran yang tidak duduk sejajar dengan Prabowo di Sidang Kabinet, muncul beragam tafsir. Mulai dari anggapan posisi Presiden dan Wakil Presiden tidak setara hingga isu keretakan.
Di berbagai media, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo mengatakan alasan tata letak kursi RI-2 digeser ke jajaran menteri karena persoalan teknis, yakni penggunaan teleprompter. Penggunaan teleprompter bertujuan menunjang arahan yang disampaikan Prabowo dalam Sidang Kabinet Paripurna. Pras berujar bahwa Prabowo ingin memberikan penjelasan mengenai capaian pemerintah yang ia pimpin selama 21 bulan.
Lantas, bagaimana kita coba menafsirkan fenomena ini?
Dalam perspektif komunikasi publik, persoalan ini sesungguhnya bukan semata-mata tentang posisi kursi. Yang diperdebatkan publik adalah makna yang melekat pada simbol tersebut. Dalam komunikasi politik, simbol sering kali berbicara lebih keras daripada penjelasan verbal. Publik tidak hanya mendengar apa yang dikatakan pemerintah, tetapi juga membaca apa yang mereka lihat. Sebuah perubahan tata letak yang tampak sederhana dapat memunculkan berbagai interpretasi karena masyarakat menganggap setiap elemen dalam acara kenegaraan telah dirancang secara sadar.
Kajian semiotika yang dikembangkan Roland Barthes menjelaskan bahwa setiap simbol memiliki makna denotatif dan konotatif. Secara denotatif, perpindahan kursi Wakil Presiden mungkin hanya persoalan teknis sebagaimana dijelaskan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, yakni untuk mengakomodasi penggunaan teleprompter. Namun secara konotatif, publik dapat menafsirkan perpindahan tersebut sebagai representasi hubungan kekuasaan, kedekatan politik, bahkan posisi seorang wakil presiden dalam struktur pemerintahan. Di sinilah muncul ruang bagi lahirnya beragam spekulasi.
Fenomena tersebut menunjukkan bahwa dalam komunikasi publik, persepsi sering kali lebih cepat terbentuk dibandingkan klarifikasi resmi. Memang, media tidak selalu menentukan apa yang harus dipikirkan publik, tetapi sangat memengaruhi apa yang menjadi perhatian publik. Ketika foto posisi duduk Gibran tersebar luas, fokus pemberitaan bergeser dari substansi Sidang Kabinet menuju simbol tata letak kursi. Akibatnya, diskusi mengenai capaian pemerintah selama 21 bulan justru tertutupi oleh perdebatan mengenai posisi Wakil Presiden.
Lebih jauh lagi, saya kira hal ini memperlihatkan bahwa cara sebuah peristiwa dikemas akan menentukan bagaimana publik memaknainya. Sebagian media membingkai perpindahan kursi sebagai isu protokoler biasa, sementara yang lain mengaitkannya dengan dinamika hubungan Presiden dan Wakil Presiden. Ketika sebuah simbol dipertemukan dengan konteks politik yang sedang hangat, publik cenderung memilih narasi yang dianggap paling masuk akal menurut persepsinya, meskipun belum tentu didukung oleh fakta.
Dalam komunikasi pemerintahan, situasi seperti ini seharusnya menjadi pelajaran penting bahwa komunikasi visual tidak boleh dianggap sebagai aspek pelengkap. Konsep, presentation of self menjelaskan bahwa setiap panggung publik memiliki unsur penataan yang membentuk kesan (impression). Sidang kabinet merupakan panggung komunikasi negara. Karena itu, tata letak kursi, posisi pejabat, ekspresi wajah, hingga bahasa tubuh merupakan bagian dari pesan yang diterima masyarakat. Pemerintah tidak hanya berkomunikasi melalui pidato, tetapi juga melalui visual yang disaksikan publik.
Kasus ini juga menunjukkan bahwa komunikasi publik pemerintah tidak lagi hanya berbicara mengenai isi kebijakan, melainkan juga mengenai pengelolaan simbol. Bagi masyarakat, simbol sering kali menjadi jalan pintas untuk memahami realitas politik. Ketika simbol berubah, publik akan berusaha mencari penjelasan. Jika pemerintah tidak segera mengisi ruang informasi tersebut, ruang kosong itu akan diisi oleh spekulasi, opini, bahkan disinformasi.
Di sini, tafsir mengenai posisi duduk Gibran menjadi pengingat bahwa dalam komunikasi politik, setiap detail adalah pesan. Sebuah kursi yang bergeser beberapa meter dapat menghasilkan perdebatan nasional apabila terjadi dalam panggung kenegaraan. Oleh karena itu, ke depan, perlu mengintegrasikan komunikasi visual, komunikasi protokoler, dan komunikasi media sebagai satu kesatuan strategi.
Bukan karena posisi kursi menentukan hubungan politik, melainkan karena persepsi publik dibangun melalui kombinasi antara apa yang didengar dan apa yang dilihat. Dalam konteks ini, menjaga konsistensi simbol sama pentingnya dengan menjaga konsistensi narasi, sebab keduanya bersama-sama membentuk kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Kalau kita telaah dalam komunikasi keseharian, bahkan perkara tempat duduk di level pertemuan RT saja mendapatkan perhatian, apalagi dalam level negara. Mungkin hal ini dianggap sepele saja. Tapi, dalam politik kenegaraan, “Dendam Politik” karena tak diperlakukan sepantasnya, kerap juga menghiasi panggung politik kita. Jadi saya kira, fenomena itu tak bisa dianggap remeh dan enteng begitu saja.
(Yons Achmad. Praktisi Komunikasi. Pendiri Brandstory.id)

Comment