Kita memasuki era problematika kebangsaan, sebagai semacam “Bom Waktu”. Ia tampak diam saja, beragam problem tampak diam di permukaan, tetapi terus berdetak dan membesar. Jika dibiarkan tanpa penyelesaian, suatu saat beragam masalah itu akan meledak dan membawa dampak destruktif yang jauh lebih besar. Satu pertanyaan penting, adakah entitas yang punya peran signifikan menghentikan?
Memang, sebenarnya, ketika problem-problem kebangsaan, termasuk problem kebijakan pemerintahan dirasa melenceng, suara kencang dan lantang terdengar harusnya datang dari para anggota dewan yang terhormat. Sayang, suara kritis dari perwakilan partai-partai ini kurang terdengar serius dan lantang. Sementara, mahasiswa yang juga diharapkan punya suara lebih lantang, kencang dan kritis, ternyata lebih ironis. Bisa “disuap” dengan “duit receh”. Tak semua, tentu saja. Tapi, itu fakta yang tampak di depan mata.
Dari sini, saya berpikir, kira-kira peran apa dan siapa lagi yang bisa diharapkan? Ternyata masih ada yang tersisa. Kita sebut saya dengan istilah “Intelektual Publik”. Sebutan yang merujuk kepada individu yang independen, punya pemikiran kritis dan jernih dalam memandang problem kebangsaan. Suara murni dari khazanah intelektual. Merujuk pada berbagai teori-teori yang relevan, kajian-kajian ilmiah, data-data yang valid, juga suara jernih berbasis nurani dan kemanusiaan.
Suara jernih ini, idealnya memang datang dari kampus. Tapi, beragam ironi dan kelucuan kadang menjadi pemandangan. Bagaimana mungkin publik bakal percaya suara kampus? Bahkan umpamanya, hanya memastikan ijazah asli atau palsu saja berbelit-belit? Berputar-putar hingga menjadi polemik berkepanjangan. Sesuatu yang harusnya tidak perlu. Belum lagi, umpamanya pihak rektorat juga masih banyak yang takut “Forum Ilmiah” digelar. Harus lekas-lekas batalkan izin, hanya karena adanya “Telepon mendadak” dari mereka yang mengaku “aparat” dan sejenisnya.
Di sinilah kemudian, sosok intelektual publik mengisi ruang kosong itu. Ia, golongan masyarakat terdidik dalam disiplin ilmu tertentu tetapi memutuskan untuk menulis dan berbicara ke audiens yang lebih luas, di luar komunitas disiplin ilmunya. Mereka mencoba memberikan sumbang saran, pemikiran, bahkan sesekali solusi menyoroti probolem-problem kebangsaan. Peran yang sepertinya cukup menggembirakan.
Peran sosok intelektual publik ini memang cukup agung namun berat, “Menjaga Gerbang Kebenaran”. Tugas yang tak mudah. Memberikan pandangan-pandangan obyektif, jernih, atas beragam problem kebangsaan. Ia harus mengerti betul duduk perkara dan akar permasalahan setiap persoalan. Sungguh, tugas yang tak gampang. Hanya, kalaupun dirasa terlalu berat, berbagi perspektif dengan cara pandang yang tak biasa, saya rasa cukup sebagai pemantik upaya mengurai kebuntuan benang kusut problem kebangsaan itu.
Satu tantangan intelektual publik memang subyektifitas. Ia memang sah-sah saja. Tak terbantahkan, orang tak selalu murni berdiri sendiri, kadang beririsan dengan ormas, partai politik, komunitas serta organisasi-organisasi lain. Ini tantanganya, bagaimana memberikan bergam pandangan dengan sudut pandang yang lebih berimbang. Ia memang kurang mendukung algoritma “Selebrasi media”. Tetapi, apa boleh buat, pandangan-pandangan keberimbangan inilah yang kelak bisa mewujudkan, sebut saja dengan “Keadilan Publik”.
Kini, kalau boleh sedikit saya simpulkan. Kita memerlukan lebih banyak lagi sosok intelektual publik. Ia yang datang dengan membawa argumen-argumen yang bisa dipertanggungjawabkan. Bukan suara “Asal Bicara”. Setidaknya, terus berbagi perspektif dengan beragam sudut pandang khazanah keilmuwan, sehingga bisa memberikan pencerahan bagi publik, pemerintahan, bahkan negara dalam proses pengambilan kebijakan publik. Beginilah usaha kecil yang perlu terus dirawat, demi proses panjang berkebangsaan menuju kemajuan.
(Yons Achmad. Kolumnis, tinggal di Depok)

Comment